Jari Tangan Korban Bully Siswa SMP di Malang Harus Diamputasi & Trauma Tak Mau Bertemu Banyak Orang
Siswa SMP di Malang, MS (13) yang menjadi korban perundungan atau bullying oleh tujuh temannya, menjalani operasi amputasi jari tengah tangan kanannya
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji berharap korban dan pelaku diberi pendampingan secara psikologis.
“Saya minta ada pendampingan secara psikologis, baik bagi korban maupun bagi pelaku,” kata Sutiaji.
Sutiaji juga meminta ada pendampingan hukum bagi siswa yang diduga melakukan bully tersebut.
“Dilakukan pendampingan dari sisi hukum. Apapun, ini masih anak-anak usia sekolah,” imbuhnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Andi Hartik) (Suryamalang.com/Kukuh Kurniawan)