Sunda Empire
Tak Lagi jadi Jenderal, Petinggi Sunda Empire Resmi Kenakan Baju Tahanan, Ini Pasal yang Menjeratnya
Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana, telah ditetapkan menjadi tersangka dan harus mendekam di penjara sejak Selasa (28/1/2020) lalu.
Barang bukti yang diamankan yakni satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Empire.
Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.
Saptono Erlangga menyebut, ada sebanyak 1.000 anggota Sunda Empire yang tersebar.
Mereka juga diminta iuran untuk dalam mengadakan kegiatan dalam Sunda Empire.
Ia menyebut, mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi ahli.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha/Nazmi Abdurrahman/Hilda Rubiah)