Jumat, 3 Oktober 2025

Kesaksian Waras Wasisto: 'Pak Iwa Bilang Rp 1 M Mah Murah'

Uang Rp 900 juta dari Henry Lincoln dan Neneng Rahmi Nurlaili dari Dinas PUPR Pemkab Bekasi untuk mempercepat keluarnya surat persetujuan

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PDIP Waras Wasisto usai diperiksa sebagai saksi kasus Meikarta, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019) 

"Bahasanya gini, bikinin buat banner, murah itu di Bekasi, biasanya tiga," ujar Soleman, sambul mengacungkan tiga jarinya.

Jaksa KPK, Ferdian Adi Nugroho meminta Soleman untuk mempertegas maksud tiga tersebut.

"Enggak bilang maksudnya apa, pak Iwa bilang tiga, saya asumsikan Rp 3 miliar," ujarnya, menirukan ucapan Iwa.

Banner tersebut untuk keperluan Iwa maju di Pilgub Jabar 2018. Saat itu, kata Waras, Iwa mengutarakan keinginannya untuk maju di Pilgub Jabar lewat PDI Perjuangan.

"Setelah pak Iwa bilang itu, saya bantu sekemampuan saya. Saya all out. Saya sudah kenal dengan pak Iwa sejak jadi Asda I. Makanya saya anggap pak Iwa sebagai orang tua. Menurut survey lemah di wilayah barat Jabar, seperti Bekasi, Karawang, Depok Purwakarta, jadi saya bantu," ucapnya.

Selama mendengar kesaksian Waras dan Soleman, Iwa tampak geleng kepala dan tersenyum.

Dalam perkara ini, Pasal 12 huruf f Undang-undang Pemberantasan Tipikor jadi dakwaan kesatu dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tipikor di dakwaan kedua. Kedua pasal ini ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved