Polisi Tunggu Persetujuan Kemendagri Untuk Periksa Anggota DPRD Sulsel yang Cekik Wasit
Polda Sulawesi Selatan menunggu persetujuan tertulis dari Kemendagri untuk memeriksa HM, anggota DPRD yang menganiaya wasit
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Sulawesi Selatan menunggu persetujuan tertulis dari Kemendagri untuk memeriksa HM, anggota DPRD yang menganiaya wasit Legislator Cup Bone pada Jumat (17/1/2020) malam.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan persetujuan tersebut mengacu pada ketentuan di Undang-undang MD3 yang baru yaitu Undang-Undang No. 2 tahun 2018 tentang MD3.
Isinya, pemeriksaan anggota DPR yang bermasalah harus mendapat surat izin tertulis dari Kemendagri.
“Penyidik ingin memeriksa anggota DPR harus minta izin ke Presiden, sedangkan anggota DPRD di provinsi kabupaten atau kota, pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri," ujar Ibrahim, Kamis (23/1/2020).
Baca: Belum Ada Draft Resmi RUU Omnibus Law, Kemendagri Tolak Respon Lebih Jauh
Baca: Kenapa Kemendagri Belum Terbitkan Izin SKT Ormas FPI?
Ia menyebutkan, HM diketahui mencekik wasit pertandingan tersebut karena kesal.
Ketika itu, HM menuding wasit tak adil dalam memberikan keputusan dalam pertandingan.
“HM Anggota DPRD Sulsel ini dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan. Dengan mencekik leher pengawas pertandingan Legislator Cup Bone, Ficky Warlang, lantaran kesal karena wasit dinilai terlalu memihak sebelah,” tuturnya.
Sebelumnya, Ficky Warlang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Sulsel H Muhammad.
Penganiayaan terjadi saat berlangsung babak delapan besar yang mempertemukan Timur Kota dan Putra Nipa di Stadion Lapatau, Jumat (17/1/2020) kemarin.
Putra Nipa diketahui tim milik H Muhammad yang juga legislator Nasdem Sulsel tersebut.
Kejadian itu berawal saat salah satu pemain Putra Nipa diganjar kartu kuning oleh wasit.
H Muhammad kemudian ingin masuk ke lapangan, karena merasa tidak puas dengan keputusan wasit.
Namun aksinya dicegah oleh pengawas pertandingan, Ficky Warlang.
Sontak pelaku marah-marah dan mencekik leher korban, sehingga mengalami sesak nafas dan luka tergores pada leher.
Diketahui, dalam pertandingan itu tim sepak bola Putra Nipa milik H Muhammad kalah 0 - 1 dari Timur Kota.