Kamis, 2 Oktober 2025

Istri Baru Tahu Suaminya Anggota TNI Gadungan Setelah 7 Tahun Menikah

Muis sebelumnya berjanji akan menikahi istri sirinya secara resmi yang sudah nikahinya selama tujuh tahun.

Editor: Hasanudin Aco
(Kompas.com/Ari Himawan)
M Saiful Muis (tengah) TNI Gadungan saat berada di Makodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah.(Kompas.com/Ari Himawan) 

Kasus Serupa Juga Terjadi di Bantul

Kasus serupa juga terjadi di Prambanan Klaten Jawa Tengah.

Sukamdi, pria asal Prambanan, Klaten, Jawa Tengah itu mengaku sebagai perwira TNI berpangkat kapten.

Kepada para korbannya, Sukamdi memberikan janji manis yakni akan menikahi mereka.

Berikut Tribunjogja.com merangkum sederet fakta seputar peristiwa tersebut.

1. Modus pelaku

Sukamdi memang memiliki banyak cara untuk menipu.

Bermodalkan seragam dan Kartu Palsu anggota TNI, pria berusia 45 tahun itu sedikitnya telah memperdayai empat korban.

Seluruhnya adalah wanita.

"Modus operandi pelaku, mengakunya sebagai anggota TNI dari Korem dan telah menjanjikan akan menikahi korban. Korbannya rata-rata adalah janda," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya, saat Jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (21/1/2020).

Kasatreskrim polres Bantul AKP Riko Sanjaya didampingi Kasubag Humas Polres Bantul AKP Sulistyaningsih menunjukkan pelaku TNI gadungan dan sejumlah barang bukti
Kasatreskrim polres Bantul AKP Riko Sanjaya didampingi Kasubag Humas Polres Bantul AKP Sulistyaningsih menunjukkan pelaku TNI gadungan dan sejumlah barang bukti (TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin)

Selain mengaku sebagai anggota TNI, dikatakan Riko, dengan iming-iming akan dinikahi, tersangka kerap meminta uang kepada korban.

Total uang dari hasil penipuan tersebut bahkan mencapai puluhan juta rupiah.

2. Berganti-ganti nama

Sukamdi memang seorang penipu ulung.

Agar kedoknya tak terbongkar, kepada para teman wanitanya, Ia sering memperkenalkan diri dengan berganti ganti nama.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved