Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung di Trenggalek:Dilakukan Saat Korban Pisah Ranjang, hingga Idap Depresi
M (51), seorang bapak di Kabupaten Trenggalek tega menyetubuhi anak kandungya.
4. Salah satu anaknya sudah menikah
Perbuatan bejat M tersebut dilakukan ketika Bunga sudah menikah.
Ia melancarkan aksinya ketika sang anak pisah ranjang dengan suaminya.
4. Korban alami gangguan jiwa
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek, Cristina Ambarwati.
Ia menerangkan, awalnya pihaknya menerima laporan bahwa Mawar mengalami gangguan jiwa dari puskesmas terdekat.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dr Radjiman Widiodiningrat di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang selama sebulan.
Mawar ibawa ke shelter rumah aman pada bulan muai Februari 2019.
Awalnya, tak diketahui bahwa Mawar adalah korban persetubuhan ayah kandungnya.
"Saat proses pendampingan dan rehabilitasi, memang ada indikasi, penuturan, bahwa pernah terjadi persetubuhan itu," kata Cristina.
Dinsos PPA pun mengumpulkan bahan data tambahan.
Penuturan itu perlu didalami sebab kondisi Mawar sedang tidak stabil.
Akhirnya, dinas tersebut pun menggandeng kepolisian untuk mengungkap dugaan itu.
Laporan ke polisi masuk pada Juni 2019.
"Dalam proses ini, ternyata kedua korban butuh pendamping karena ada informasi yang diberikan sifatnya labil dan tidak stabil," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.