Ayah Tega Perkosa Dua Anak Kandungnya, Pelaku Bilang Begini saat Ditangkap
Seorang ayah berinisial M (51) tega melakukan pemerkosaan kepada dua putri kandungnya.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial M (51) tega melakukan pemerkosaan kepada dua putri kandungnya.
Pria berusia setengah abad ini merupakan warga Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Tindakan bejat sang ayah kepada dua anak kandungnya ini bermula di tahun 2017 hingga 2018.
M perkosa dua anaknya setelah dirinya baru saja menikah lagi.
Dua korban merupakan anaknya dari istri pertama yang dinikahinya.
Atas perlakuan bejat yang diterima dari sang ayah, kedua kakak beradik ini mengalami kondisi yang memprihatinkan.
Sang adik yang kini berusia 18 tahun saat itu sempat mengalami gangguan jiwa berat.
• Bongkar Nagita Slavina Lakukan Ini, Abrar Tak Sangka: Sosok Mbak Gigi Begitu Sempurna, Ternyata. . .
Malang nasib sang adik hingga sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Radjiman Widiodiningrat di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang selama sebulan.
Tak hanya sang adik, kakaknya yang juga jadi korban pemerkosaan M menderita depresi.
Akhirnya kasus ini terungkap saat Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek, Cristina Ambarwati menerima laporan bahwa sang adik mengalami gangguan jiwa dari puskesmas terdekat.