Mobil Dinas Polisi Tabrak 10 Pengendara Motor, Baru Berhenti Setelah Menabrak Ambulans
Mobil dinas Polresta Malang Kota menabrak sedikitnya 10 kendaraan di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Laporan Wartawan Surya, Aminatus Sofya
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Mobil dinas Polresta Malang Kota menabrak sedikitnya 10 kendaraan di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Seluruh kendaraan ditabrak dari posisi belakang.
Seorang saksi mata, Deni Prasetyo mengatakan mobil berjalan dari arah utara (Kota Malang) menuju Polsek Kedungkandang.
Saat kecelakaan terjadi, mobil seperti hilang kendali dan menabrak kendaraan di depannya.
"Ditabrak dari belakang semua. Kalau kecepatan tidak tahu," ujar Deni, Selasa (21/1/2020).
Ia menambahkan, sekitar 10 kendaraan yang ditabrak. Semua kendaraan yang ditabrak adalah roda dua atau sepeda motor.

Baca: Sempat Dikira Boneka, Ternyata Itu Sosok Mayat Bayi
Baca: Pelajar yang Bunuh Begal untuk Lindungi Pacar Disebut Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Kata Jaksa
Baca: Tak Cuci Baju Berhari-hari hingga Mengungsi, Begini Kisah Pilu Warga Kota Malang Krisis Air Bersih
"Iya motor semua sepertinya tadi," ucap dia.
Mobil polisi itu, kata Deni, baru berhenti setelah menabrak mobil ambulans yang parkir di depan Polsek Kedungkandang.
"Iya baru berhenti waktu nabrak ambulans itu," kata dia.
Saat Surya.co.id tiba di Polsek Kedungkandang, mobil dinas itu sudah dibawa ke Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota.
Sementara korban, dirawat di RS Saiful Anwar.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mobil Polisi di Kota Malang Tabrak 10 Pemotor, Berhenti Setelah Tabrak Ambulans