Rabu, 1 Oktober 2025

Pelajar yang Bunuh Begal untuk Lindungi Pacar Disebut Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Kata Jaksa

Lucky Endrawati juga memertanyakan ketertutupan sidang, padahal dalam dakwaan tidak menjunctokan UU No.11 Tahun 2012.

Editor: Hasanudin Aco
SURYAMALANG.COM/M Erwin
ZA (17) seusai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan begal di Kabupaten Malang. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Berikut ini update kasus pelajar di Malang, ZA, yang bunuh begal untuk melindungi pacarnya.

Belakangan, ZA dikabarkan terancam mendapat hukuman seumur hidup.

Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Kepanjen tegas membantah.

 

Nasib malang menimpa seorang pelajar SMA di Kota Malang, ZA.

Niat ingin melindungi pacar dari begal, ia kini justru menjadi tersangka kasus pembunuhan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Minggu (8/9/2019) malam, ZA dan sang pacar beboncengan melintasi sekitar ladang tebu di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Mengutip dari Kompas.com, ZA dan pacarnya dihadang oleh begal yang akan merampas barang serta motornya.

Namun, begal-begal tersebut ternyata juga menginginkan pacar ZA untuk melayani nafsu mereka.

“ZA Minggu malam sama pacarnya di areal tebu. Tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang naik sepeda motor. Ceritanya mau dibegal.”

“Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban). Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). Sempat ada ucapan itu,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Baca: Kecelakaan Yang Renggut Gus Hilman Majdi Terjadi Pukul 03.00

Karena tak terima, ZA pun mengambil pisau di jok motornya.

Baku hantam pun tak dapat dihindari hingga membuat seorang begal, Misnan, ditemukan tewas pada Senin (9/9/2019).

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Pada Selasa (14/1/2020), ZA menjalai sidang di PN Kepanjen, Kabupaten Malang.

ZA didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca: Muncul Petisi Dukung ZA, Pelajar di Malang yang Jadi Tersangka karena Lindungi Pacar dari Begal

Baca: Bunuh Begal yang Hendak Perkosa sang Pacar, Pelajar di Malang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved