Sabtu, 4 Oktober 2025

Hakim PN Medan Dibunuh

Fakta Terbaru Pembunuh Hakim Jamaluddin, Pelaku Buang Ponsel hingga Bakar Sepatu Korban

Polisi kembali menggelar rekonstruksi pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jamaluddin, Selasa (21/1/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
Tribun Medan/M Fadli Taradifa
Polisi melakukan reka ulang kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin, Selasa (21/1/2020). 

Sementara, satu di antaranya memasukkan sepeda motor.

Di dalam rumah, keduanya masuk ke dalam kamar dan membuka baju di dalam kamar.

Keduanya menghilangkan barang bukti dengan cara membakar baju, jaket dan sepatu.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, pada rekontruksi ke tiga ini ada enam reka adegan.

"Hari ini ada melakukan enam reka adegan. Di mana pada hari ini kedua pelaku menghilangkan barang bukti dan membakar barang bukti," kata Maringan di lokasi rekonstruksi.

Anak kedua Hakim Jamaluddin, Rajif Fandi Jamal, datang ke lokasi pembuangan mayat ayahnya di Desa Kutalimbaru, Deliserdang, Kamis (16/1/2020).
Anak kedua Hakim Jamaluddin, Rajif Fandi Jamal, datang ke lokasi pembuangan mayat ayahnya di Desa Kutalimbaru, Deliserdang, Kamis (16/1/2020). (TRIBUN-MEDAN/ FATAU BAGINDA GORBY)

Hubungan Pelaku dengan Jamaluddin

Diberitakan sebelumnya, Rajif Fandi Jamal, anak kedua Hakim Pengadilan Negeri (PN), Jamaluddin, mengatakan tak mengenal Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

Namun, Rajif menyebut keduanya bukan orang asing.

Ia mengatakan, pelaku kerap datang ke rumah mereka untuk bertemu dengan ayahnya.

Rajif mengatakan, eksekutor tersebut hampir setiap malam Jumat datang ke rumah Jamaluddin.

Sehingga, ia pun tak percaya jika ayahnya dibunuh oleh orang yang dikenal.

"Saya tidak terlalu nyambung, bahkan tidak percaya. Namun dia (pelaku) sering bermain dengan ayah untuk bermain dam batu."

"Kedua tersangka hampir setiap malam Jumat datang ke rumah untuk bermain dam (domino) batu. Setiap malam Jumat pasti ada, tapi mereka rame," kata Rajif, dikutip dari TribunMedan.com, Kamis (16/1/2020).

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin (kiri), dan eksekutor pembunuhan Jefri Pratama (kanan)
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin (kiri), dan eksekutor pembunuhan Jefri Pratama (kanan) (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Sementara itu, diketahui bahwa Zuraida Hanum, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.

Jamaluddin ditemukan meninggal dunia di jurang area kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2020) siang.

Jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11/2019) malam.

Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunMedan.com/Muhammad Fadli Taradifa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved