Keraton Agung Sejagat
Wawancara 'Raja' Keraton Agung Sejagat: Mulai Pendirian Kerajaan Hingga Tugas Raja dan Permaisuri
Toto Santoso Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia (41) yang mendeklarasikan diri sebagai raja dan ratu di Kerajaan Keraton Agung
Kini, pasangan bukan suami istri tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.
Keduanya juga dijerat dua pasal yaitu pasal 378 KUHP tentang penipuan serta pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Ancaman hukuman 10 tahun!
Sementara di media sosial, viral foto perbandingan saat Totok Santoso dan Fanni Aminadia menjadi Raja dan Ratu Keraton Sejagat sebelum dan sesudah ditangkap.
Dalam foto kolase tersebut, terlihat Totok Santoso dan Fanni Aminadia duduk di atas kuda.
Keduanya kompak memakai 'baju kebesaran' warna merah lengkap dengan sederet tanda di dada serta selempang.
Totok mengenakan selempang warna kuning, Fanni Aminadia memakai selempang warna merah.
Untuk 'menegaskan' dirinya Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia juga mengenakan mahkota dan menggerai rambutnya.
Foto tersebut diduga diambil saat mereka mengadakan acara Wilujengan dan Kirab Budaya, mulai Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).
'Kekompakan' keduanya kembali terlihat saat mereka akhirnya ditangkap dan ditahan pihak kepolisian.
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat itu sama-sama mengenakan baju tahanan warna biru.
Tampak di baju bagian depan, tertulis kata 'TAHANAN.'
Namun, ekspresi berbeda ditunjukkan Totok Santoso dan Fanni Aminadia.
Totok Santoso yang dipanggil Sinuhun oleh punggawa Keraton Agung Sejagat, terlihat menunduk.
Sementara Fanni Aminadia alias Kanjeng Ratu Dyah Gitarja terlihat bersedih seperti seolah sedang atau baru saja menangis.