Minggu, 5 Oktober 2025

Sederet Fakta Raja Keraton Agung Sejagat, Istana Digeledah hingga Terancam Dipenjara 10 Tahun

Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya,

Editor: Sanusi
IST/Facebook via Tribun Jogja
Heboh Keraton Agung Sejagat yang Punya Ratusan Pengikut, Klaim Punya Kekuasaan Dunia 

5. Terancam 10 tahun penjara

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Totok dan istrinya ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong (hoaks).

"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/01/2020).

Berdasarkan pasal tersebut, Sinuhun Totok dan istrinya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (tribunjakarta/tribunjateng/kompas)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved