Soal Temuan Perusakan di Lereng Hutan Gunung Lawu, Bupati Karanganyar Geram
Bupati Karanganyar menanggapi temuan perusakan di lereng hutan gunung lawu. Pihaknya geram dan langsung mendesak izin pengelolaan ekowisata dicabut.
TRIBUNNEWS.COM - Menanggapi soal beredarnya video perusakan hutan Gunung Lawu, Bupati Karanganyar Juliyatmono langsung memberikan intruksi.
Orang nomor satu di Karanganyar itu mendatangi lokasi Petak 42-5 RPH Telogodringo BKPH Lawu Utara KPH Surakarta yang dirusak tersebut, Jumat (10/1/2020).
Juliyatmono geram melihat pohon di lahan tersebut ditebangi, sementara lahan itu merupakan kawasan hutan lindung di lereng Gunung Lawu.
Pihaknya juga mendesak izin pengelolaan ekowisata dicabut.
"Atas nama pemerintah, saya tunjukan ketegaskan kami sekalipun kewenangan ada di KPH Surakarta,"
"Tugas kita merawat dan memelihara Gunung Lawu sebagai gentongnya Soloraya,"
"Kita dihijaukan agar lestari tetap sejuk dan dingin. Selanjutnya kami mendesak agar izin ini dicabut dan tidak boleh dilanjutkan,” papar Juliyatmono saat mengunjungi lokasi, yang dikutip dari laman karanganyarkab.go.id.
Soal temuan perusakan hutan di lereng gunung Lawu, Kapolsek Tawangmangu AKP Ismugiyanto memberikan tanggapan.
Menurutnya kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Karanganyar.
Terkait dengan lahan yang dirusak, Ismugiyanto pun mengatakan pihak Perhutani yang lebih jelas mengetahui.
"Itu lahan perhutani, ada kerjasama dari Perhutani, untuk perijinan sendiri kepada Pak Asper yang lebih jelasnya," tegas AKP Ismugiyanto kepada Tribunnews.com, Jumat (10/1/2020).
Menurutnya, pihak berwenang langsung menanggapi soal temuan tersebut.
"Tapi setelah ada viral di sosial media itu langkah polisi melakukan peninjauan mengamankan,"
"Mengecek langsung ke TKP dan memasang garis polisi lalu mengamankan alat berat ke Kantor Satreskrim Polres Karanganyar," tuturnya melalui sambungan telepon.
Untuk lahan sendiri, menurut Ismugiyanto, ia mendengar lahan tersebut sudah ada izinnya.