Jumat, 3 Oktober 2025

Sidang Bos Hotel Kuta Paradiso, Pakar Sebut Pengalihan Saham Ranah Perdata

Perkara tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan yang dibuat Desrizal selaku kuasa hukum pengusaha Tomy Winata pada 27 Februari 2018.

Editor: Hasanudin Aco
Ist/Tribunnews.com
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (8/1/2020). 

“Fireworks sebagai kreditur satu-satunya telah memberikan persetujuan dan menerima surat pemberitahuan terkait pengalihan saham dari Hartono Karjadi kepada Sri Karjadi.  Saham itu kan tetap dalam status gadai sebagai jaminan utang PT GWP,” kata Edy Nusantara, Selasa (7/1).

Artikel di atas telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Sidang Bos Hotel Kuta Paradiso, Saksi ahli: Pengalihan saham ranah perdata"

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved