Ayah Tiri dan Ibu Kandung Aniaya Axcelle Hingga Tewas, Gara-aranya Sepele
Polres Kubu Raya menetapkan ibu kandung dan ayah tiri dari Axcelle Raditya Ramadhan (9) sebagai tersangka kasus pengaaniayaan
"Kecurigaan kita, kedua orangtua bersama-sama melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap korban," ujarnya.
"Dalam hasil autopsi korban menderita pendarahan di kepala, luka lebam pada badan akibat di pukul dengan gagang sapu hingga patah dan memar pada pipi kiri kanan hingga tak bisa makan," kata Diah.
Tak hanya itu, masih outopsi itu juga, akibat penganiayaan korban mengalami gangguan hati, usus dan lambung karena lebam yang mengenai ginjal, korban tak bisa makan berhari-hari dan tak bisa BAB
"Latar belakang ibu dan anak ini berasal dari Jawa, dan bapak tiri itu orang pontianak, mereka pindah ke Pontianak ekonomi semakin menurun. Maka dugaan kita mereka ini mengalami permasalahan ekonomi," ujar Diah.
Lebih lanjut, KPAID akan melaksanakan tugasnya mengawal proses hukumnya dan kemudian melaporkan kepada Bupati.
Pihaknya juga berupaya akan bertemu dengan tetangga sekitar korban serta bertemu dengan kedua orangtua.
"Dengan bertemu orangtua dan tetangga untuk mengetahui latar belakang kasus ini, dan jadi bahan kesimpulan kita, "katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPAID Kubu Raya Diah Savitri ini menuturkan kasus ini kasus pembuka di tahun 2020 semoga tak jadi peningkatan kasus anak di kubu raya dan ini menjadi pelajaran bagi para orangtua.
"Di tahun 2019, ada 27 kasus anak yang umumnya kekerasan seksual, dan korban semuanya perempuan, dengan status masih pelajar aktif dan pelakunya orang terdekat dari bapak kandung, bapak tiri, tetangga, keluarga yang didominasi terjadi di kecamatan Sui Kakap dan Desa Kapur Kec Sui raya," ungkapnya.
Tahun 2018 ada 23 kasus anak, yang di antaranya juga kasus kekerasan seksual dan anak pelaku tindak pidana pemalsuan uang.
"Pelaku masih usia SD dan SMP di Sumber Agung batu Ampar, mereka jadi pelaku pemalsuan uang palsu lebih 5 juta rupiah yang mereka pelajari dari Internet," pungkasnya. (Septi Dwisabrina)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Ditetapkan Tersangka, Ini Motif Ibu Kandung dan Ayah Tiri Aniaya Anak hingga Tewas,