Koboi Lamborghini Simpan Harimau Sumatera, Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Juta Menanti
Aksi koboi jalanan pengemudi Lamborghini yang dilakukan Abdul Malik (AM) berbuntut panjang, mengkonsumsi ganja dan memiliki hewan langka diawetkan.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Ifa Nabila
Kolase Tribunnews.com (Dokumentasi Polda Metro Jaya, Tribunjakarta.com/Annas Furqon Hakim dan channel YouTube tvOneNews)
Kasus koboi lamborghini terus dikembangkan
Daftar ini ada dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
"Ada ratusan yang dilindungi, masyarakat juga diharapkan aktif mencari informasi," tutup Budi.
Daftar satwa dilindungi bisa diunduh >>> DI SINI <<<
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)