Minggu, 5 Oktober 2025

Buntut Praktik Kawin Kontrak di Bogor, Bupati Ade Yasin Akan Copot Reklame Ilegal dan Berbahasa Arab

Dia mengaku bahwa pihaknya akan bekerja keras menghilangkan prostitusi dan juga kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor.

Editor: Miftah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM/NAUFAL FAUZY
Warung Kaleng di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kental dengan nuansa Timur Tengah. 

1. Pelanggan Turis Timur Tengah

Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor bermula dari banyaknya turis Arab atau Timur Tengah datang untuk berlibur ke kawasan berhawa dingin di kaki Gunung Gede dan Pangrango itu.

Lama waktu liburan para turis Timur Tengah itu tidak sebentar.

Tidak sedikit dari mereka berlibur di kawasan Puncak hingga 3 bulan lamanya.

Berawal dari banyaknya turis Arab itulah kemudian muncul praktik menyediakan wanita sebagai teman tidur.

2. Tarifnya Bervariasi

Tarif kawin kontrak disepakati  antara pelanggan (turis Arab) dengan si wanita yang akan dikawinkan.

Berdasarkan penelusuran TribunnewsBogor.com, besarnya tarif antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per hari.

Tarif akan semakin tinggi, jika wanita yang disodorkan para mucikari cantik dan usianya masih muda.

Lamanya waktu kawin kontrak tergantung waktu turis Timur Tengah itu berlibur.

3. Lama Waktu Kawin Kontrak

Waktu kawin kontrak yang dilakukan turis Timur Tengah dengan wanita lokal ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Pihak yang menentukan lamanya waktu kawin kontrak adalah si pelanggan.

Bisa seminggu, sebulan bahkan sampai tiga bulan.

Setelah proses kawin kontrak selesai, tidak ada kata cerai.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved