Sabtu, 4 Oktober 2025

Diduga Tabrak Warganya Hingga Tewas, Kades Husni: Demi Tuhan Saya Tidak Sengaja Tabrak Korban

Husni Thamrin alias Yin (45), Kades Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, Muba menyangkal sengaja menabrak warganya hingga tewas.

Editor: Dewi Agustina
Sripoku.com/Reigan
Yin (45) beserta barang bukti diamankan di Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI. 

Yin lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pamannya (Desi Irwansyah), yang pohon kayu di lahannya juga ikut ditebang oleh korban Enggek.

Setelah itu pelaku hendak pulang dan sekira pukul 16.00 WIB, ketika berada di jalan Talang Padang pelaku bertemu dengan korban dan terjadi cekcok mulut mengenai lahan tersebut.

"Dengan menggunakan mobilnya, Yin dengan sengaja menabrakkan kendaraannya itu ke arah korban hingga terseret dan meregang nyawa," ungkap Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan disampaikan Kanit Reskrim Aipda Hairil Rozi, Senin (16/12/2019).

Baca: Dua Temannya Ditembak Mati, Sayuti Selamat karena Senpi Perampok Macet

Baca: Viral Pernikahan Pelajar Baru Tamat SD di Sekayu, Pemerintah pun Turun Tangan

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (14/12/2019) dengan lokasi kejadian di Jalan cor depan lokasi BKB 233 Dusun Talang Padang Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

"Korban mengajak pelaku untuk mengecek lokasi namun dalam perjalanan, mungkin pelaku gelap mata langsung menabrak korban dari belakang, sehingga terlintas dan terseret sejauh lebih kurang 7 (tujuh) meter," jelasnya.

Karena takut, lanjut Rozi, pelaku langsung melarikan diri.

Namun saat itu anak korban sempat mengadang pelaku meski pelaku tetap menjalankan mobilnya.

Malah pelaku saat itu juga hendak menabrak anak korban.

Baca: Tanpa Sebab, Solihin Gorok Anak Balitanya Sendiri di Pagi Buta

Baca: UPDATE Kasus Mutilasi Kasir Minimarket: Inilah Hasil Autopsi, Korban Dianiaya Sebelum Dibunuh

Lokasi TKP

"Namun, saat itu hanya mengenai sepeda motor milik anak korban."

"Sementara, korban setelah itu dibawa oleh warga ke Puskesmas Jirak namun sesampainya didepan puskesmas jirak korban meninggal dunia," jelas Rozi.

Selanjutnya, anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jirak, karena wilayah kejadian perkara ada di Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi.

Baca: Residivis Curas Tewas Ditembak Polisi

Baca: Satpol PP dan Polisi di Talang Ubi Razia Pelajar SMA, Ditemukan Konten Video Porno di HP Mereka

Selanjutnya laporan kejadian tersebut dilimpahkan ke Polsek Talang Ubi, Polres PALI.

Pelaku sudah diamanakan dan mengakui perbuatannya, selain itu pihaknya juga mengamankan satu nit Mobil L 200 merk Ford Ranger warna hitam BG 8255 CD milik pelaku dan satu unit sepeda motor milik korban.

"Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul KRONOLOGI Kades di PALI Tabrak Warga hingga Tewas Pakai Mobil Ford Ranger, Korban Terseret 7 Meter

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved