Modus Pencurian Pecah Kaca Mobil di DPRD Sumut, TKP Berjarak Tiga Meter dari Pos Satpam
Hampir 20 detik pelaku berada di dalam mobil, untuk mencari barang-barang berharga hingga akhirnya mendapat sebuah tas berwarna hijau
Editor:
Eko Sutriyanto
Setelah berhasil, pelaku dengan tenang keluar dari pintu sebelah kiri mobil korban, kemudian pergi melarikan diri bersama rekannya.
Mirisnya, aksi yang dilakukan pelaku didekat Pos Satpam tidak terendus.
Padahal mobil yang terparkir hanya berjarak 3 meter dari Pos Satpam pintu masuk sepeda motor.
Dia langsung bergegas untuk melihat kondisi mobil yang terparkir hanya berjarak 3 meter dari Pos Satpam pintu masuk sepeda motor.
Korban Hamdan Rifai (37) merasa bersyukur tidak ada barang-barang berharga miliknya yang hilang, kecuali buku tabungan dan dasi yang berada di dalam tas hijau yang digondol pelaku.
"Jadi saya parkir dan saya mau makan habis dari reses ke Kantor Bupati. Setelah itu saya ke Bank Sumut ngecek, rupanya ada yang mencuri barang-barang di mobil," kata Hamdan, Sabtu (14/12/2019).
"Barang saya yang hilang, buku tabungan, dasi warna merah dan tas ransel warna hijau," sambungnya.
Dijelaskan Hamdan, bisa saja pelaku pencurian modus pecah kaca menduga dirinya baru saja mengambil uang dalam jumlah yang banyak, sehingga nekad beraksi pecahkan kaca mobil di siang bolong.
"Saya buat laporan agar ada bukti bahwa buku tabungan saya bilang akibat dicuri. Untuk uang enggak ada yang hilang. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari," tutup Hamdan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Antonio Purba mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
"Kita masih lakukan penyelidikan dalam kasus ini serta mencari alat bukti, seperti mengumpulkan dan melihat rekaman CCTV dan lainnya. Doakan saja pelaku segera ditangkap," kata Philip. (mak/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dua Pelaku Modus Pencurian Pecah Kaca di DPRD Sumut, Benda Ini yang Dipakai Buat Aksinya