Sabtu, 4 Oktober 2025

Balita yang Jadi Korban Kekerasan Pacar Ibu Mendapat Pendampingan LPSK

Mardiansyah mengaku minggu lalu pihaknya mendapatkan permohonan dan minggu ini langsung turun ke lapangan

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Muhammad Mardiansyah saat ditemui usai mengunjungi bayi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Rabu (4/12/2019). 

"Jadi unlimited. Jadi layanan korban itu unlimited, negara memberikan melalui LPSK," jelasnya.

Selain soal medis, LPSK juga memberikan pelayanan psikologis untuk menghilangkan rasa trauma, dan sebagainya hingga kembali seperti sediakala.

"Nah kami sudah bertemu dengan keluarga si anak di dalam dan sudah kami sampaikan bahwa ada hak yang diberikan oleh negara kepada korban," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Balita 2,5 Tahun Korban Korban Kekerasan oleh Pacar Ibunya Dikunjungi LPSK

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved