Jenazah Hakim Jamaluddin Dibawa ke Nagan Raya Aceh Usai Diautopsi Selama 8 Jam
Setelah menjalani autopsi di RS Bhayangkara Medan, jenazah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55) langsung dibawa ke kampung halaman.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah menjalani autopsi di RS Bhayangkara Medan, jenazah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55) langsung dibawa ke kampung halaman di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019) subuh.
Humas PN Medan Erintuah Damanik membenarkan jenazah rekannya telah dibawa untuk dimakamkan di Aceh.
"Setelah menjalani autopsi 8 jam bagian dalam, jenazah langsung dibawa," kata Erintuah, Sabtu (30/11/2019)
Erintuah menjelaskan dirinya belum menerima laporan secara detail terhadap proses pemulangan jenazah Jamaluddin.
Tapi, ia memastikan jasad tersebut dibawa keluarga korban ke Aceh.
"Nah yang saya tidak tahu, apakah dari rumah beliau atau langsung dari RS Bhayangkara," ujarnya.
Atas peristiwa yang dialami Jamaluddin, Erintuah meminta kepada kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan-dugaan tewasnya Hakim PN Medan, yang dinilai tidak wajar.
Dimana korban ditemukan dalam mobilnya di perkebunan sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kalau memang itu ada dugaan (pembunuhan) kematian tidak wajar disebabkan orang lain, tentunya menindaklanjuti sesuai dengan hasil outopsi," pinta Erintuah.
Jamaluddin ditemukan tewas di bagian kursi tengah mobil korban, yakni Toyota Land Cruiser Prado berplat polisi BK 77 HD warna hitam, Jumat siang, 29 November 2019, sekitar pukul 13.00 WIB.
Jamaluddin merupakan warga Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22 Gedung Johor, Kelurahan Medan Johor, Kota Medan.
Kasus kematian Hakim PN Medan itu, tengah dilakukan penyedikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.
Baca: Hakim Jamaluddin Terlihat Banyak Diam Sebulan Sebelum Ditemukan Tewas di Mobil
Baca: Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Jenazah Hakim Jamaluddin Dikebumikan Siang Ini di Nagan Raya
"Kita masih menunggu hasil autopsi dan olah TKP," kata Dadang melalui pesan Whatsapp, Sabtu (30/11/2019).
Dadang membenarkan korban ditemukan dalam posisi berada di tengah bangku nomor dua di mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD.
"Soal posisi korban memang benar berada di bangku tengah," sebut Dadang.
"Tapi, biarkanlah hasil autopsi nanti yang membuktikan," jelas Dadang.
Tewas di Dalam Mobil
Seperti diberitakan, sesosok mayat pria ditemukan warga tewas di dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD warna hitam, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13:00 WIB.

Menurut informasi, mobil dan korban ditemukan warga disebuah jurang yang berada di areal kebun sawit warga di Dusun II, Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Informasi yang diterima dari Polisi, korban pertama kali ditemukan oleh petani sekitar yang melaporkannya ke Polsek Kutalimbaru melalui telepon.
Polisi langsung bergerak ke lokasi kejadian, dan menemukan korban berada dalam mobil mewah yang ada di dalam jurang. Korban ditemukan terbujur kaku di bagian kursi tengah mobil.
Setelah dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan Autopsi.
Korban disebut-sebut adalah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan.
Baca: Terlihat Lehernya Merah Seperti Luka, Hakim PN Medan yang Tewas di Mobil Dibunuh? Ini Kata Polisi
Baca: Kronologi Hakim Pengadilan Negeri Medan Ditemukan Tewas di Dalam Mobilnya, Diduga Dibunuh
Setelah ditemukan tak bernyawa, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi.
Pria Aceh ini merupakan suami dari Zuraidah Hanum dan telah dikaruniai 4 orang anak.
Pantauan www.tribun-medan.com di lokasi kamar jenazah sudah dipenuhi oleh keluarga korban, kerabat hingga rekan kerjanya di Pengadilan Negeri Medan.
Istri korban bernama Juraidah, terlihat beberapa kali pingsan tidak sadarkan diri atas kepergian suami tercinta.
Jenazah korban mengenakan baju olahraga, Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno menjelaskan bahwa setiap hari Jumat memang ada kegiatan olahraga pagi hari.
"Namun hari Sabtu ini, kegiatan tersebut tidak ada. Karena lagi ada acara sosialisasi dan simulasi e-legitimasi,"ujarnya seraya menyatakan dalam acara itu, korban tidak masuk.

Kepada polisi dirinya dan keluarga korban berharap kasus ini bisa diusut tuntas.
"Tadi saat saya telepon keluarganya, mereka setuju korban di autopsi dan agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.
Mengenai kasus apa yang sedang ditangani korban, orang nomor satu di PN Medan ini tidak mengetahuinya.
"Mungkin majelisnya yang tahu," ucapnya singkat.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan pihaknya tidak bisa cepat-cepat menyimpulkan kalau Jamaluddin Humas PN Medan merupakan korban pembunuhan.
"Kita mendapat informasi ini dari anggota di lapangan yang menyatakan ada ditemukan mayat di dalam mobil," katanya saat berada di RS Bhayangkara Medan, Jumat (29/11/2019).
Baca: Keluarga Minta Kampus Nommensen Usut Tuntas Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Rojer Siahaan
Baca: Divonis Ringan, Seorang Mucikari di Medan Cium Tangan Hakim yang Mengadilinya
Untuk menyimpulkan suatu kejadian, sambungnya, pihaknya memerlukan pertama sekali hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan butuh hasil autopsi.
"Setelah itu dapat, baru dari situ kita bisa menyimpulkan arahnya ke mana," ujar orang nomor satu di Polrestabes Medan ini.
Jadi, Kapolrestabes memohon untuk berita jangan menyimpulkan kalau yang bersangkutan korban pembunuhan.
"Nanti setelah hasil yang saya bilang tadi, baru bisa kita menyatakan apa sebab kematiannya," katanya.
Mengenai saat melihat jasad korban, apakah ada bekas luka, Dadang bilang nanti yang menyampaikan dokter karena itu hak dokter dan dia yang mengautopsi.

Pria dengan melati tiga di pundaknya ini menyatakan saat ditemukan korban berada di jok belakang sopir.
"Itu yang saya bilang tadi, kita tidak bisa menyimpulkan karena harus jelas ada alat buktinya. Kemudian hasil autopsi. Baru bisa kita menyimpulkan," jawab Dadang menjawab pertanyaan mengenai ada indikasi pembunuhan.
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat pria ditemukan tewas di jurang di areal kebun sawit warga di dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat.
Identitas korban diketahui yakni Jamaluddin, warga Perumahan Royal Monaco Blok D No. 22, Medan Johor, Sumatera Utara.

Informasi dihimpun, korban merupakan hakim yang juga humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado berplat polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi tangan terikat dan duduk di posisi bangku belakang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto membenarkan adanya temuan mayat tersebut.
"Masih dalam penyelidikan. Kuat dugaan korban pembunuhan," katanya kepada wartawan, Jumat malam. (mak/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mayat Hakim PN Medan Jamaluddin Diautopsi Selama 8 Jam, Jenazah Langsung Dibawa ke Aceh