Jumat, 3 Oktober 2025

Akhir Kisah Dua Pelajar di Batam yang Menolak Hormat Bendera dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Jika anak tetap tidak mau mengikuti aturan sekolah maka akan di-skors selama satu tahun dan dilakukan pembinaan rasa nasionalisme, tanpa dikeluarkan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Batam
Dua siswa SMPN 21 Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, dikembalikan kepada orang tuanya, Jumat (29/11/2019). Kedua anak tersebut dikembalikan kepada orang tua sampai orang tua menandatangani dua kesepakatan yang dibuat dalam rapat yang dilaksanakan di sekolah, Jumat (29/11/2019) mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua siswa SMPN 21 Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, dikembalikan kepada orang tuanya, Jumat (29/11/2019).

Kedua anak tersebut dikembalikan kepada orang tua sampai orang tua menandatangani dua kesepakatan yang dibuat dalam rapat yang dilaksanakan di sekolah, Jumat (29/11/2019) mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.

Hasil rapat bersama tersebut menyimpulkan dua kesepakatan.

Kesepakatan pertama jika anak tetap tidak mau mengikuti aturan sekolah maka akan di-skors selama satu tahun dan dilakukan pembinaan rasa nasionalisme, tanpa dikeluarkan dari sekolah.

"Jadi anaknya kita skorsing, dan dilakukan pembinaan rasa nasionalisme, jika anak yang bersangkutan sudah bisa mengikuti aturan sekolah dalam bidang menghormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, maka kita akan terima kembali," kata Kepala SMPN 21 Poniman, Jumat (29/11/2019).

Kesepakatan yang kedua dalam rapat bersama unsur TNI, pihak sekolah dan juga dari Polda Kepri yakni, anak yang bersangkutan dikembalikan kepada orang tua, dan orang tua bisa mencari tempat pendidikan yang sesuai dengan paham ajaran agama anak tersebut.

Baca: Ngotot Menolak Hormat ke Bendera Merah Putih, Begini Nasib Dua Siswa SMP di Batam

Baca: Hanya 3 Jam Solar Ludes

"Jadi anak tersebut, tidak dikeluarkan, tetapi kita serahkan kepada orang tua. Sampai saat ini surat hasil keputusan rapat sudah kita serahkan kepada orang tua siswa," kata Poniman.

Di tempat yang sama, Rudi perwakilan dari orang tua siswa di SMPN21 mengatakan mereka masih memikirkan hasil keputusan rapat.

"Suratnya sudah kita terima, tetapi kita belum tanda tangan," kata Rudi.

Rudi juga mengatakan untuk keputusan rapat tesebut mereka masih memikirkannya.

"Segitu saja dulu ya, tolong berikan kami waktu untuk berpikir," kata Rudi, sambil berlalu dari SMPN 21.

Saat ditanya mengenai masa depan anak, Rudi mengungkapkan mereka masih memikirkannya.

"Tolong kasih waku kami berpikir ya," kata Rudi.

Herlina, orang tua anak lainnya yang ikut dalam rapat tersebut tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Mereka milih ke luar dari pekarangan sekolah dan pulang ke rumahnya.

Menolak Hormat Bendera

Sebelumnya, dua siswa SMP 21 Batam dikeluarkan dari sekolah gara-gara menolak hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kasus siswa menolak hormat bendera tersebut sudah ditangani Dinas Pendidikan Batam.

Orang tua siswa merasa punya alasan tersendiri hingga anaknya menolak hormat bendera, namun di sisi lain orang tua tetap menginginkan anaknya sekolah.

Dua siswa SMPN 21 Batam menolak hormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat upacara bendera.

Sebelumnya telah beberapa kali dilakukan mediasi oleh pihak sekolah agar orangtua dan juga anak, mau menghormat bendera dan juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca: Bawa Siswi SMP ke Dumai Dari Batam, Mantan Guru Ini Mencabulinya

Baca: Viral Pernikahan Pemuda NTT dengan Bule Cantik Asal Perancis

Tetapi hal tersebut tidak diindahkan.

Herlina, orang tua kedua siswa SMPN 21 Batam mengaku anak mereka tetap ikut hormat bendera.

Namun posisinya bukan mengangkat tangan, tetapi posisi siap.

"Anak kami tetap hormat, tetapi posisinya siap, tidak angkat tangan," kata Herlina.

Mengenai angkat tangan kata Herlina, hal itu bertentangan dengan iman kepercayaan mereka.

"Mengangkat tangan itu bertentangan dengan batin kami. Jadi tidak mungkin kita paksakan," kata Herlina.

Siswa Dikeluarkan

Sebelum keputusan drop out (DO) atau dikeluarkan dari sekolah, pihak sekolah telah melakukan rapat bersama sejumlah instansi berwenang.

Yakni hasil rapat kepala sekolah bersama Disdik dan juga Danramil Batam Barat, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (25/11/2019) di SMPN 21 Sagulung.

Ilustrasi upacara dan hormat bendera
Ilustrasi upacara dan hormat bendera (TRIBUNBATAM/ISTIMEWA)

"Sudah sejak awal kita bina, dua anak ini saat melaksanakan upacara tidak mau hormat bendera dan tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya, menurut keyakinan yang dianut mereka hanya dapat menunduk saat hormat bendera dan tidak boleh menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Kepala Sekolah, SMP N 21 Sagulung, Batam, Foniman saat ditemui, Rabu (27/11/2019).

Selama ini, aturan hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara telah diatur dalam Permendikbud nomor 22 tahun 2018 tentang tata cara dalam upacara bendera.

Sehingga, jika perilaku kedua siswa yang dinilai menyalahi aturan dalam negara dibiarkan akan mempengaruhi siswa didik lainnya.

Pihak sekolah telah memanggil kedua orang tua siswa SMPN 21 Batam yang dikeluarkan. Namun orangtuanya tetap bersikeras menyekolahkan anaknya di sekolah ini

Sekolah sudah menyarankan kepada orang tua dua anak didik itu agar dapat mengundurkan diri dari sekolah dan dapat melanjutkan sekolah di nonformal namun mereka menolak.

Orang tua anak tersebut meminta haknya sebagai warga negara mendapatkan pendidikan.

Baca: Residivis Rekrut 2 Bocah Putus Sekolah Lakukan Curanmor, Ini Tugas Mereka

Baca: Cerita Pria Asal NTT Nikahi Bule Cantik Dari Prancis di Batam, Terkuak Alasan Marie Mencintai Marsel

Bakal Tempuh Jalur Hukum

Herlina Sibuea, orangtua siswa SMPN 21 Batam menjelaskan, sejak Sekolah Dasar (SD) mereka sudah memberikan surat rekomendasi dari agama yang mereka anut.

"Dulu anak kami sekolah di SD swasta Tiranus, tidak ada masalah. Bahkan masuk ke SMPN 21 kami juga berikan surat rekomendasi," kata Herlina.

Ia melanjutkan, sejak masuk ke SMPN 21, tidak pernah ada permasalahan mengenai aliran agama yang mereka anut.

"Kalau tetap anak kami dikeluarkan, ya kita lihat saja nanti. Kami juga tidak tinggal diam. Kalau anak kami dikeluarkan, kami juga akan naik banding, karena ini sudah menyangkut hukum," tegas Herlina, Rabu (27/11/2019).

Dia mengatakan, anaknya Ws kelas VIII di SMPN 21 Batam bukan tidak mau menghormat bendera. Hanya saja mengangkat tangan tidak mau.

"Kita tetap hormat, tapi caranya dengan siap. Karena kalau mengangkat tangan itu, bertentangan dengan batin kami, sesuai dengan ajaran agama yang kami anut," kata Herlina.

Saat ditemui TRIBUNBATAM.id, Kepala Sekolah N 21 Sagulung Batam, Foniman juga sempat bingung menyikapi kasus tersebut.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pihak sekolah menyarankan 2 siswa tersebut mengundurkan diri dari sekolah dan melanjutkan sekolah di non formal.

Ketua Komite SMPN 21 Dadang mengatakan, pihak sekolah sudah beberapa kali melakukan mediasi.

"Kita juga sebagai perwakilan orang tua murid sudah turut dalam melakukan mediasi, tetapi orangtua kedua anak tetap kokoh dalam ajaran agama mereka," kata Dadang.

Baca: Viral, Pria Asal Flores Nikahi Bule Cantik Dari Prancis, Saat Difoto Sang Istri yang Gendong Suami

Baca: Dua Wanita Asal Sulut Disekap di Batam, Awalnya Dijanjikan Kerja dengan Gaji Besar di Malaysia

Dia mengatakan, pihak sekolah memberikan waktu satu minggu ke depan untuk orangtua berpikir dan memikirkan masa depan anaknya.

"Jadi kalau ke depan orang tua dan anak tidak mau mengikui aturan sekolah maka anak tersebut akan dikembalikan kepada orangtua," kata Dadang.

Sikap Kemenag Batam

Menyikapi permasalahan tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Kasi Urusan Agama Kristen, Pargaulan Simanjuntak menyebutkan pihaknya saat ini sudah melakukan langkah preventif.

"Walau bagaimanapun kita harus menghargai keyakinan siapa pun, bahwa itu merupakan hak sebagai warga negara dalam memeluk kepercayaan selama itu tidak melanggar Pancasila," ujarnya kepada Tribun, Kamis (28/11/2019).

Dikatakannya, permasalahan itu bukan sesuatu hal yang dinggap anti Pancasila atau makar, jadi jangan diartikan kemana-mana.

"Ini hanyalah sikap dan cara mereka dalam menghormat bendera, hanya saja tidak mengangkat tangan namun posisi mereka siap dan tunduk," ucapnya menerangkan.

Kendati demikian, karena ini terpaut keyakinan, kita tidak semerta-merta menyalahkan sang anak.

"Kami dari Binmas Kristen sudah duduk dan berdiskusi bersama pengurus organisasi gerejawi saksi Yehowa, mereka menyikapi hal itu karena itu keyakinan, jadi mereka akan mencoba menyampaikan hal itu ke jemaatnya," ungkap dia. (Tribunbatam.id/beres lumbantobing/Ian Sitanggang)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul VIDEO - Dua Siswa yang Tolak Hormat Bendera Dikembalikan Kepada Orangtua

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved