Jumat, 3 Oktober 2025

Terungkap Modus Illegal Tapping di Riau: Pemilik Warung Kopi Kebagian Rp 50 Juta, Warga Rp 25 Juta

Para tersangka membayar pemilik kedai kopi sebesar Rp 50 juta sebagai tempat pengisian dari pipa yang sudah dilubangi dialirkan menuju mobil tangki.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Mayonal Putra
Ilustrasi: Kilang Minyak Putri Tujuh, milik PT Pertamina RU II Dumai tampak bersih, Sabtu (6/12/2014) (Tribun Pekanbaru/Mayonal Putra) 

Menurut Kapolda Riau, pencurian minyak ini tidak hanya merugikan negara, namun akan membahayakan masyarakat sekitar juga, sehingga perlu masyarakat juga ikut dalam mengawasi pencurian tersebut.

"Tidak hanya Chevron pencurian minyak mentah ini juga sedang dikembangkan di Polres Siak di BOB dan PHE Siak," ujar Agung Setya.

Sementara itu, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagut Haryanto Syafri menyampaikan minyak bumi dan gas alam memiliki peran penting dan strategis.

Selain menguasai hajat hidup orang banyak, minyak bumi juga merupakan sumber energi bagi kegiatan ekonomi nasional.

Sektor minyak bumi turut berkontribusi dalam penerimaan devisa negara dan pada masa-masa awal pembangunan porsi terbesar dari penerimaan negara bersumber dari pengelolaan minyak bumi.

PT Chevron Pasific Indonesia merupakan Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara yang menyediakan pelayanan jasa kepada masyarakat.

Aliran air di Waduk Buyut, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarame, Palembang yang digenangi tumpahan minyak mentah akibat illegal tapping di pipa minyak milik PT El Nusa, terbakar, Senin (19/11/2012). Api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang warga yang tidak mengetahui adanya genangan minyak. Peristiwa ini menyebabkan warga sekitar panik dan berusaha menyelamatkan barang mereka. SRIPO/SYAHRUL HIDAYAT
Aliran air di Waduk Buyut, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarame, Palembang yang digenangi tumpahan minyak mentah akibat illegal tapping di pipa minyak milik PT El Nusa, terbakar, Senin (19/11/2012). Api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang warga yang tidak mengetahui adanya genangan minyak. Peristiwa ini menyebabkan warga sekitar panik dan berusaha menyelamatkan barang mereka. SRIPO/SYAHRUL HIDAYAT (SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT)

Ia menambahkan, produksi minyak bumi di Indonesia tidak berjalan dengan mulus akibat terjadinya beberapa faktor, yang salah satunya terjadinya pencurian minyak mentah (illegal tapping).

Sesuai data yang disampaikan oleh PT Cevron Pacific Indonesia bahwa kerugian yang ditimbulkan mencapai 12.700 barel dan kerugian akibat pencurian alat produksi mencapai 2.500 barel perhari atau setara dengan Rp 2.066.250.000 setiap hari.

"Tentu ini merupakan kerugian yang serius. Oleh sebab itu kita berterima kasih kepada Polda Riau yang memiliki komitmen melakukan tindakan hukum secara profesional menghentikan pencurian ini untuk menyelamatkan kerugian negara demi menjaga peningkatan produksi minyak bumi," ujar Haryanto Syafri.

Disamping kejahatan ini juga ditemukan kejahatan lain yang berimplikasi pada penurunan produksi seperti pencurian kabel pompa tambang, pencurian pipa penyaluran minyak dan kabel listrik serta travo dan baterai pembangkit pompa penambangan, yang saat ini dalam pengungkapan Polda Riau.

Baca: Usai Baku Tembak, Mayat Satriandi Cs Dievakuasi dari TK Babussalam Pekanbaru

Baca: Kisah Satriandi, Mantan Polisi yang Ditembak Mati: Pernah Kabur dari Lapas Hingga Todong Petugas

Chevron Apresiasi Pengungkapan Pencurian Minyak Mentah di Riau

PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) mengapresiasi keberhasilan Polda Riau di bawah kepemimpinan Bapak Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam mengungkap dan menangkap pelaku tindak kriminal berupa pembobolan pipa minyak mentah (illegal tapping) milik negara yang dikelola oleh PT CPI.

GM Corporate Affairs Asset PT CPI, Sukamto Tamrin mengatakan penangkapan ini hasil investigasi pihak kepolisian terhadap upaya pembobolan pipa minyak mentah di PKM 21.300 Kota Garo, Tapung Hilir, Kampar, pada 12 Agustus 2019 lalu.

"Prestasi luar biasa ini merupakan wujud profesionalisme polisi dalam melindungi aset-aset negara di sektor hulu migas yang termasuk sebagai objek vital nasional," ujar Sukamto Tamrin saat ekspose di Polda Riau, Minggu (17/11/2019).

Petugas dari PT El Nusa melakukan pengerukan minyak mentah dari kebocoran pipa milik mereka yang diduga illegal tapping di Jalan Sukabangun, Kecamatan Sukarame, Palembang, Senin (19/11/2012). Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, para pelaku melubangi pipa selebar 1 inch dari pipa yang tebalnya 8 inch di KM 20.600. Pencurian dengan mengebor pipa tersebut diketahui sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. (TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI)
Petugas dari PT El Nusa melakukan pengerukan minyak mentah dari kebocoran pipa milik mereka yang diduga illegal tapping di Jalan Sukabangun, Kecamatan Sukarame, Palembang, Senin (19/11/2012). Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, para pelaku melubangi pipa selebar 1 inch dari pipa yang tebalnya 8 inch di KM 20.600. Pencurian dengan mengebor pipa tersebut diketahui sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. (TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI) (TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI)

Sukamto Thamrin menambahkan, pada bulan Mei 2019, Polda Riau, SKK Migas dan PT CPI telah membentuk Satgas Penegakan Hukum untuk mencegah dan menghentikan kegiatan pencurian aset-aset negara di sektor hulu migas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved