Motif IR Bunuh Mbak Rini, Cekcok Karena Uang Kurang Untuk Membayar Layanan Seks Penjaga Warung
Kasus pembunuhan Mbak Rini warga Purworejo terungkap lantaran pelaku tak memberi uang sesuai perjanjian seusai berhubungan intim.
TRIBUNNEWS.COM -- Kasus pembunuhan Mbak Rini warga Purworejo terungkap lantaran pelaku tak memberi uang sesuai perjanjian seusai berhubungan intim.
Motif pembunuhan yang mengakibatkan penjaga warung Tumarni alias Mbak Rini di Pemalang tewas terungkap.
Saat digiring ke Mapolres Pemalang, pelaku berinisial IR membeberkan perbuatan kejinya.
Dihadapan petugas ia menuturkan, tak terima dimintai uang setelah melakukan hubungan intim.
"Ia minta bayaran Rp 200 ribu, saya hanya punya Rp 50 ribu," katanya di hadapan petugas, Senin (11/11/2019).
Tawar menawar itu membuat emosi IR memuncak, yang berujung hilangnya nyawa korban.
Baca : Ahok Pimpin PLN, Politikus PDIP Ini Beber Perubahan Besar, Ungkap Tender Mandek hingga Impian Jokowi
Baca: Bunuh Wanita Penjaga Warung di Pemalang, Pasangan Suami Istri dan Anaknya Ditangkap
Baca: Kronologi Wanita Penjaga Warung Tewas Setelah Mengajak Berhubungan Intim, Pelakunya Satu Keluarga
Baca: Emosi Diminta Berhenti Minum-minum, Pria di India Penggal dan Bawa Kepala Istrinya ke Kantor Polisi
Ia menerangkan, masih dalam keadaan telanjang kepala korban dihantam menggunakan botol minuman suplemen.
Sementara Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menuturkan, pelaku sempat ditawari berhubungan intim saat berkunjung ke warung.
"Karena perselisihan usai berhubungan intim, pelaku menghabiskan nyawa korban di tempat ia berhubungan intim," tuturnya.
Merujuk pada kasus itu, AKBP Kristanto menjelaskan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.
"Untuk istri sirih dan anak pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif karena mereka punya peran berbeda dalam kasus ini," tambahnya.
Kronologi
Wanita asal Desa Brenggong, Kabupaten Purworejo tersebut rupanya tewas setelah berhubungan intim.
Polisi pun saat ini sudah menetapkan satu keluarga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Hubungan intim tersebut itu dilakukan di dalam warung milik korban.
Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menuturkan pelaku sempat ditawari berhubungan intim saat berkunjung ke warung.
"Karena perselisihan seusai berhubungan intim, pelaku menghabisi nyawa korban di tempat ia berhubungan intim," tuturnya seperti dikutip Tribun Jateng, Senin (12/11/2019).
Merujuk pada kasus itu, AKBP Kristanto menjelaskan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.
"Untuk istri sirih dan anak pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif karena mereka punya peran berbeda dalam kasus ini," tambahnya.
Ditangkap di Jakarta
Seorang tersangka berhasil diringkus di Jakarta pada Minggu (10/11/2019) disekitaran Pasar Senen.
Menurut Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, pelaku tidak hanya satu orang.
Namun, sebanyak 3 orang yakni suami, istri dan anaknya.
"Pelaku ada tiga orang dan mereka merupakan satu Keluarga, ketiganya punya peran masing-masing," paparnya kepada TribunJateng.com melalui sambungan telepon, Senin (11/11/2019).
Diterangkan AKBP Kristanto, anak dan Istri pelaku diamankan petugas Sabtu (9/11/2019) di wilayah Kabupaten Pekalongan.
"Dari informasi anak dan istri siri pelaku, petugas bergerak ke Jakarta," jelasnya.
Peran Para Pelaku
Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan pelaku yang merupakan satu keluarga ini memiliki peran masing-masing dalam kasus kematian seorang wanita penjaga warung di Pemalang.
Menurut AKBP Kristanto, sang eksekutor merupakan kepala keluarga berinisial IR.
"Sementara Istri pelaku berinisial C melucuti pakaian korban, serta membuang barang bukti, " ucapnya.
Tak hanya Istri pelaku, menurut Kapolres Pemalang, anak pelaku berinisial OW ikut dalam tindak kriminal itu.
"Anak pelaku menjual telepon genggam korban usai kejadian, uangnya untuk membiayai pelaku berangkat ke Jakarta," katanya.
Warung Hanya Buka saat Malam
Mengutip sumber yang sama, sebuah warung kayu yang dipasang garis Polisi seolah menjadi magnet bagi mereka.
Pengguna jalan yang melintas di jalur lingkar Pemalang selalu menoleh ke sisi kiri.
Warung itu merupakan lokasi ditemukan jenazah wanita tanpa busana, Rabu (6/11/2019) lalu.
Meski terlihat kecil, namun di dalam warung kayu berwarna putih itu terdapat satu kamar selain ruang untuk berdagang.
Menurut Sani (25) penjaga warung yang ada di sekitar lokasi, tempat ditemukannya jenazah Tumarni yang akrab di sapa "Mbak Rini" hanya buka saat malam hari.
"Memang warung yang dijaga Mbak Rini bukanya malam hari," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (7/11/2019) sore.
Disinyalir Warung Remang-remang
Kendaraan pribadi banyak yang mampir kalau warung itu buka.
"Ya kalau aktivitas di dalamnya saya kurang tahu, yang jelas setiap buka banyak mobil pribadi mampir," kata Sani melanjutkan.
Ia juga menuturkan, pencahayaan di warung kurang terang.
"Jadi terkesan remang remang kalau warungnya buka, entah disengaja lampu dibuat seperti itu atau tidak saya kurang paham," jelasnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Wahyu Sukarno, saat dihubungi lewat sambungan telepon, menjelaskan, di lokasi penemuan jenazah acap kali digunakan untuk praktik prostitusi.
"Bahkan Satpol PP Kabupaten Pemalang beberapa kali melakukan penertiban, namun mereka tetap membuka praktik seperti itu. Tidak hanya satu warung bahkan ada beberapa," ucapnya.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jateng/Budi Susanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ini Motif Pembunuhan Mbak Rini Asal Purworejo Ditemukan Tanpa Busana Seusai Berhubungan Intim