Seorang Pria di Garut Tega Bantai Mantan Kakak Ipar Gara-gara Tak Diizinkan Rujuk
Tak mendapat restu rujuk dengan mantan istri, JA (21) nekat membunuh mantan kakak iparnya secara keji.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Singajaya, tapi meninggal saat di perjalanan.
Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka di kepala bagian belakang sebelah kanan sepanjang 10 sentimeter dengan lebar empat sentimeter dan kedalaman 1,5 sentimeter.
"Pergelangan tangan korban juga putus. Terdapat luka di telinga, dahi, lutut, siku tangan kiri, dan telapak kaki," katanya.
Setelah membunuh korban, kedua pelaku melarikan diri.
Keduanya berhasil ditangkap saat bersembunyi di kawasan Sancang, Kecamatan Cibalong.
"Jam 22.30 kemarin malam pelaku kami tangkap. Sekarang sudah ada di Mapolres untuk diperiksa," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING News, Tak Diizinkan Rujuk, Pria di Garut Bunuh Mantan Kakak Ipar Lalu Sembunyi di Sancang