Jumat, 3 Oktober 2025

Temuan Kamera di Toilet Wanita di UIN Alauddin Makassar, 5 Bulan Terpasang hingga Identitas Pelaku

Pemasangan kamera di toilet wanita di kampus Universitas Islam Negeri (IUN) Alauddin Makassar terbongkar.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
kolase tribunnews
Kapolsek Somba Opu, Kompol Safei Rivai dan ilustrasi toilet wanita 

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pemasang kamera di toliet wanita kampus UIN Alauddin Makassar.

Terduga pelaku diamankan oleh Aparat Polsek Somba Opu Kabupaten Gowa.

Hingga Sabtu (9/11/2019) hari ini, terduka pelaku masih menjalani pemeriksaan.

"Yang diduga pelaku sudah diamankan di Polsek Somba Opu," kata Kapolsek Somba Opu, Kompol Safei Rivai kepada Tribun, Sabtu (9/11/2019).

Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai didampingi Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan merilis pengungkapan kasus kamera dalam toilet kampus. Tribungowa.com/Ari Maryadi
Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai didampingi Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan merilis pengungkapan kasus kamera dalam toilet kampus. (Tribungowa.com/Ari Maryadi)

Pelaku berinisial AA, mahasiswa semester lima di kampus UIN Alauddin Makassar.

AA tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN.

Ia berasal dari Dusun Kaherang Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

3. Pasang Kamera Sejak 5 Bulan Lalu

Sepak terjang AA (19) dalam merekam aktivitas perempuan dalam toilet kini berakhir.

AA telah ditahan di Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Sungguminasa.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku rupanya telah melakukan aksi tak terpuji ini sejak Mei 2019.

4. Terdorong Ingin Puaskan Nafus Seksual

AA sengaja menyelipkan kamera untuk kepuasan seks pribadinya.

Alat yang digunakan yakni kamera mini (Mini Cam) yang dilengkapi memori 8 GB.

Kamera diarahkan ke kloset guna merekam perempuan yang buang air kecil.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved