Minggu, 5 Oktober 2025

Ini Pengakuan Pemuda di Jombang yang Rudapaksa Saudara, Simak Fakta Selengkapnya

Adi (24) pemuda di Jombang, Jawa Timur ditangkap polisi karena tindakan asusilanya terhadap sembilan perempuan.

KOMPAS.COM/MOH. SYAFIƍ
Adi Indra Purnama diapit oleh Kapolres Jombang, AKBP Bobby P Tambunan (kiri) dan Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono (kanan), di depan Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Adi (24) pemuda di Jombang, Jawa Timur ditangkap polisi karena tindakan asusilanya terhadap sembilan perempuan.

Adi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan.

Ia diamankan polisi saat membeli nasi goreng di Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo pada Kamis (31/10/2019).

Dua dari sembilan korbannya masih memiliki hubungan kerabat dengan dirinya yakni A (19) dan S (19).

Adi mengaku memperkosa korban berinisial A (19) karena tak terima adiknya dipacari korban.

Ia lantas berdalih mengetes keperawanan sebelum akhirnya merudapaksa A.

Adi melakukan aksinya di sebuah rumah yang ia sewa di Desa Tunggorono, Jombang.

"Saya menyewa tempat di Tunggorono. Saya tega karena dia (A) juga tega sama adik saya. Masak adik saya sendiri dia pacari,” ungkap Adi seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJatim.

Dikutip dari Kompas,com, awalnya, korban didatangi oleh Adi di tempat tinggalnya di wilayah Jombang.

Saat datang, Adi memarahi korban karena berpacaran dengan adiknya.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved