Modus Uji Keperawanan, Pemuda Ini Rudapaksa 8 Gadis Termasuk Keponakan Sendiri
Petugas Polres Jombang membekuk M Adi Indra Purnama (24), pemuda asal Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi saat tahun baru 2016, ketika S masih usia 16 tahun.
Awalnya, Adi mengajak S jalan-jalan untuk merayakan malam pergantian tahun.
Adi lalu mengajak S menginap di rumahnya.
Saat berada di kamar itulah, Adi memaksa keponakannya melakukan hubungan suami-istri.
"Kami masih kembangkan kasus ini. Bukan tidak mungkin jumlah korban lebih dari yang diakui," jelas Azi Pratas.
"Pengakuan tersangka ada delapan gadis jadi korban perkosaannya," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 293 KUHP dan Pasal 81 UU RI Nomer 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Sutono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria di Jombang Paksa Hubungan Intim 8 Gadis, Modusnya Uji Keperawanan, 1 Korban Keponakan Sendiri