TERBONGKAR Prostitusi di Tasikmalaya, 5 Wanita Diciduk Ada Usia 16 Tahun, Ini Tarif & Hukumannya!
Polisi membongkar bisnis prostitusi online di Tasikmalaya, sebanyak lima wanita yang menggeluti bisnis ini diamankan, ada yang berusia 16 tahun.
Kepolisian membongkar bisnis prostitusi online yang ada di Tasikmalaya, sebanyak lima wanita yang menggeluti bisnis ini diamankan, ada yang berusia 16 tahun.
TRIBUNNEWS.COM - Setelah kasus prostitusi di Kota Batu yang menyeret kontestan Puteri Pariwisata insial PA, polisi lagi-lagi membongkar bisnis esek-esek.
Namun, bisnis prostitusi yang baru terbongkar ada di kota yang berbeda, yakni di Kota Tasikmalaya.
Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan para wanita muda yang terlibat bisnis prostitusi online di hotel melati pada Rabu (30/10/2019).
Penggerebekan tersebut bermula dari kecurigaan pemilik hotel karena ada lima wanita muda serta tiga laki-laki berada dalam satu kamar hotel.
Kelima wanita muda tersebut ternyata menyedia layanan, yang terikat dalam bisnis prostitusi online.

Sedangkan tiga laki-laki adalah si pemesan.
Selain mereka, ada juga dua orang mucikari yang memfasilitasi pelayanan.
Saat pihak hotel menaruh rasa curiga, mereka pun bersama pihak kepolisian langsung menggerebek kamar tersebut di siang hari.
Saat dilakukan penggerebekan, terdapat lima wanita berusia belia dan 3 orang lelaki.