Kasus Kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua, 3 Tersangka Jalani Tahap II di Kejari Surabaya
Tiga tersangka kasus dugaan kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya menjalani tahap II di Kejari Surabaya
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga tersangka kasus dugaan kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi dan Syamsul Arifin serta Andria Ardiansyah menjalani tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti di Kejari Surabaya.
Sebelum di Kejari Surabaya, mereka terlebih dulu menjalani tes kesehatan di Poliklinik Kejati Jatim.
Mak Susi terlihat ditemani oleh kuasa hukumnya Sahid saat jalani uji kesehatan.
Mak Susi menjadi mengenakan baju bertuliskan tahanan dan menutupi sebagian wajahnya dengan masker.
Ia terlihat tenang sembari menjawab beberapa pertanyaan dari awak media.
"Kabar sehat ya jalani ini dulu," terangnya, Kamis (31/10/2019).