Kamis, 2 Oktober 2025

Gadis-gadis Muda di Tasikmalaya Ini Dijual Lewat Online, Muncikari Mematok Tarifnya Segini

Masyarakat Tasikmalaya geger dengan adanya jaringan prostitusi online yang melibatkan perempuan di bawah umur.

Editor: Hendra Gunawan
Firman Suryaman/Tribun Jabar
Wanita muda yang diamankan Polres Tasikmalaya Kota karena diduga terkait prostitusi online (kiri). Ilustrasi saat hotel digerebek oleh petugas (kanan) 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Isep Herri.

TRIBUNNEWS.COM -- Masyarakat Tasikmalaya geger dengan adanya jaringan prostitusi online yang melibatkan perempuan di bawah umur.

Jaringan prostitusi online tersebut diungkap oleh kepolisian pada Rabu (30/10/2019).

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro menuturkan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Awalnya, Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota merazia sebuah hotel di wilayah Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Ada delapan orang yang diamankan dalam razia tersebut.

Baca: Tak Hanya Puji sang Istri, Kapolri Idham Azis juga Sebut Dirinya Hebat karena Alasan Ini

Baca: Live Streaming TV Online Indosiar Bali United vs Persela Liga 1, Akses di Sini

Baca: Hubungannya dengan Komika Arie Kriting Tak Direstui Ibu, Ini Deretan Fakta Indah Permatasari

Baca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 1 November 2019: Aquarius Ambisius, Pisces Stres

Delapan orang tersebut terdiri dari lima gadis dan tiga pria.

Lima gadis itu di antaranya adalah W (22), A (17), FA (18), FI (16), dan R (17).

Sementara itu, tiga pria yang diamankan adalah AZ (29), AR (20), dan G (22).

Hingga akhirnya diketahui, tujuh orang dari mereka didugaterlibat dalam aksi prostitusi.

Saat mereka diamankan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti.

"Ditemukan alat kontrasepsi di lokasi. Dan mereka memang mengakui sudah melayani tamu," kata Dadang saat ditemui di Mapolresta Tasikmalaya, Rabu.

Pakai Aplikasi

Prostitusi online itu ternyata dipasarkan lewat sebuah aplikasi.

Dalam kasus itu, ada dua muncikari yang diamankan, yakin AZ dan AR.

AZ mengatakan, dialah yang memasarkan empat gadis.

Sementara, satu gadis lainnya, dipasarkan oleh AR.

Dalam aplikasi pesan instan itu, AZ memasang foto beserta tarif si perempuannya.

"Kan sistemnya bisa menjangkau people nearby atau orang sekitar, nah tinggal tunggu aja ada yang nge-chat," katanya di hadapan polisi.

Tentu saja, sasaran bisnis tersebut adalah para pria hidung belang yang menggunakan aplikasi serupa.

Untuk mencari pelanggan, biasanya mereka juga berpindah-pindah, dari satu hotel ke hotel lainnya.

Menurut AZ, di sekitar hotel, pasti ada saja pria hidung belang yang menggunakan aplikasi itu.

Saat tawar-menawar, pelanggan bisa memilih tarif, short time (waktu pendek) atau long time (waktu lama).

Saat stay di hotel, biasanya mereka menyewa dua kamar, satu kamar untuk layanan kepada pelanggan, sementara satu kamar lagi dipakai untuk menginap bersama-sama dan menunggu pelanggan.

Mereka mengaku telah melakukan bisnis haram tersebut beberapa bulan terakhir, hingga akhirnya diciduk polisi.

Tarif

Salah seorang gadis yang diamankan dalam razia itu buka suara.

Ia menyebut mengenai tarif prostitusi online yang dijalankannya.

Senada dengan muncikarinya, gadis itu menyebut mengenai istilah-istilah dalam bisnis haram tersebut.

Istilah-istilah itu di antaranya adalah BO, opn, short time, dan long time.

"Iya open di aplikasi, tarifnya Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu untuk short time. Kalau long Rp 2,7 Juta. Itu sudah termasuk sewa kamar," ujar gadis berinisial W itu.

Dalam sekali transaksi, para muncikari mendapatkan jatah Rp 50 ribu.

Biasanya, W melayani dua pria dalam sehari.

Kini, para pelaku prostitusi online itu oleh polisi akan dikenakan pasal 2 dan 6 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 mengenai tindak pidana perdagangan manusia.

"Pelaku perdagangan manusia diancam paling singkat 3 dan paling lama 15 tahun penjara," kata AKP Dadang Sudiantoro. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Geger, Ada Prostitusi Online Cewek di Bawah Umur di Tasikmalaya, Dipasarkan Lewat Aplikasi Ini,

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved