Senin, 6 Oktober 2025

Kepala Sekolah Digerebek di Kamar Hotel Bersama Wakilnya, Awal Selingkuh hingga Janjian di Bandara

AW (43), seorang wanita berstatus kepala sekolah di Banda Aceh digerebek karena berduaan dengan HO (35), wakilnya, seorang laki-laki di hotel

Penulis: Daryono
Editor: Ifa Nabila
net
Ilustrasi penggerebekan 

Saat penggerebekan, yang pertama keluar dari kamar tersebut adalah HO.

Sementara AW ada di dalam kamar.

Saat itu, suami AW sempat mengamuk.

Baca: Cara Raul Lemos Redam Isu Perselingkuhan, Suami Krisdayanti: Lu Lu Pada Baper ke Laut Deh Nyelam

Ia hendak memukul dan melempar selingkuhan istrinya itu dengan batu.

Namun, aksi itu dihalau oleh petugas.

Suami AW juga kembali mengamuk saat melihat istrinya hendak ke luar dari pintu kamar hotel.

Karena melihat ada suaminya, sang oknum kepala sekolah itu kembali masuk ke dalam kamar.

Setelah tertangkap basah berada dalam satu kamar, keduanya lalu 'diangkut' ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

2. AW Bantah Lakukan Hubungan Badan

Menurut petugas, berdasarkan hasil pemeriksaan, di kamar tersebut, AW mengaku hanya sebatas ciuman dan berpelukan dengan laki-laki yang sehari-hari bekerja membantu tugasnya di sekolah.

Namun, berbeda dengan keterangan HO yang diperiksa secara terpisah.

Laki-laki yang menjabat wakil kepala sekolah ini mengaku dirinya dan kepala sekolah sudah melakukan hubungan suami istri.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menambahkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini.

Kepala sekolah dan wakilnya itu dinilai melanggar Pasal 23 Tentang Khalwat Jo Pasal 25 Tentang Ikhtilath Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Menurut Zakwan, status hukum keduanya dinaikkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved