Kepala Sekolah Digerebek di Kamar Hotel Bersama Wakilnya, Awal Selingkuh hingga Janjian di Bandara
AW (43), seorang wanita berstatus kepala sekolah di Banda Aceh digerebek karena berduaan dengan HO (35), wakilnya, seorang laki-laki di hotel
Kepala Sekolah Digerebek di Kamar Hotel Bersama Wakilnya, Awal Selingkuh hingga Janjian di Bandara
TRIBUNNEWS.COM - AW (43), seorang wanita berstatus kepala sekolah di Banda Aceh digerebek saat berduaan dengan HO (35), wakilnya, seorang laki-laki di sebuah kamar hotel, Minggu (27/10/2019) dini hari.
AW adalah kepala salah satu SMA di Kabupaten Aceh Jaya.
Suami AW turut serta dalam penggerebekan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh itu.
Ia bahkan nyaris mengamuk.
Baca: Bukan Hanya Satu, Ada 4 Jenis Selingkuh Paling Umum Dilakukan, Mulai dari Fisik Hingga Siber
Bagaimana kronologi penggerebekan serta cerita jalinan asmara antara AW dan wakilnya, HO, bermula?
Berikut rangkumannya sebagaiamana dikutip Tribunnews.com dari Serambinews, Senin (28/10/2019):
1. Kronologi Penggerebekan
AW dan HO ditangkap di hotel kawasan Jalan TP Polem Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Selain petugas Satpol PP dan WH, suami AW juga ikut dalam penggerebekan menjelang subuh itu.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat S.Sos kepada Serambinews.com menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi ada pasangan bukan suami istri bermalam satu kamar di hotel.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan.
"Karena suami AW minta ikut dan ingin menyaksikan langsung penggerebekan istrinya dan seorang laki-laki, akhirnya petugas mengizinkan," kata Hidayat.
"Namun petugas harus mengawalnya karena khawatir yang bersangkutan mengamuk di luar batas," tambahnya.

Dalam penggerebekan itu, petugas Satpol PP dan WH juga melibatkan pihak hotel.