Jumat, 3 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Polisi Jelaskan Cara Mucikari JL Jajakan PA, Finalis Putri Pariwisata di Jaringan Online

Hingga tadi malam, pemeriksaan terhadap PA (23) atas dugaan kasus prostitusi masih berlangsung.

Editor: Hasanudin Aco
Youtube Luhur Pampam
Perempuan yang diduga publik figur populer saat dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim atas kasus prostitusi online di sebuah hotel di Batu, Jumat (25/10/2019). 

Informasinya, ia merupakan Finalis Putri Pariwisata 2016.

Lalu, pria yang bertindak sebagai mucikari berinisial JL (51).

Pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial YW seorang pekerja swasta asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dan seorang pria yang tak disebut inisialnya.

Pria itu bertindak sebagai sopir mobil yang disewa untuk mengantar ketiganya ke lokasi hotel.

Keempatnya diamankan di sebuah hotel di Jalan Raya Selecta No 1-15, Kota Batu, Malang.

Sekitar pukul 19.00 WIB, mereka dibawa ke Mapolda Jatim menggunakan tiga mobil yang berbeda.

Tepat pukul 23.00 WIB, mereka tiba di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim lalu bergilirian menuju ruangan penyidik.

Kronologi

Berikut kronologi Putri Pariwisata ditangkap seusai berhubungan badan dengan pria NTB di hotel Kota Batu.

Pukul 19.00 WIB digerebek polisi.

Polisi mengungkap PA ditangkap di sebuah kamar hotel di Kota Batu bersama pria NTB, Jumat (25/10/2019).

Umurnya masih 23 tahun.

Dari keterangan KTP yang ditunjukkan kepada polisi, status PA masih pelajar.

Baca: TERUNGKAP Identitas Pelanggan Putri Amelia (PA), Putri Wisata yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

PA lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved