Sabtu, 4 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Akhirnya PA Blak-blakan Mengenai Keterlibatannya di Prostitusi Online dan Putri Pariwisata

Wanita berinisial PA (23) yang terjerat skandal kasus prostitusi dengan seorang pria asal NTB di kamar hotel Kota Batu Malang, angkat bicara.

Editor: Hendra Gunawan
Luhur Pambudi/Tribun Jatim
PA yang tersangkut prostitusi di Kota Batu Jawa Timur blak-blakan mengungkapkan kasus yang dialaminya, Minggu (27/10/2019) dini hari. 

Pria yang bertindak sebagai sopir mobil mengantar ketiganya ke sebuah hotel di kawasan Kota Batu.

"Sopir ini ada di luar hotel, sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, ungkap Leo, melalui bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), PA ternyata berstatus pelajar.

"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambahnya.

Sedangkan YW diketahui bekerja sebagai swasta.

"Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB," ungkapnya.

Praktik prostitusi tersebut, ungkap Leo, melalui jejaring media online.

"Melalui jaringam online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yangg dibuat mucikari ini," katanya.

"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.

Hingga saat ini ketiganya masih dalam proses pemeriksaan, perihal jumlah transaksi dan berapa praktik itu berjalan, Leo akan menyampaikan setelah tahapan penyelidikan rampung.

"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan, kami akan sampaikan setelah selesai," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menduga ada keterlibatan mucikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.

"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," jelasnya.

Sekadar diketahui, PA, JL, dan YW ditangkap polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Kota Batu pada Jumat (26/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sekitar pukul 22.00 WIB, ketiganya dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved