Sabtu, 4 Oktober 2025

Satpam SD di Surabaya Ajukan Perubahan Jenis Kelamin dari Wanita Menjadi Pria, Ini Alasannya

Humas PN Surabaya mengatakan, perubahan identitas ini dikarenakan yang bersangkutan memiliki kelamin ganda sejak kecil.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Satpam SD di Surabaya Ajukan Perubahan Jenis Kelamin dari Wanita Menjadi Pria, Ini Alasannya
cost.eu
ilustrasi

Bahkan secara medis, kelamin perempuannya kini sudah tidak berkembang, karena sudah dimatikan sesuai keinginan pemohon.

"Surat-surat medisnya sudah ada," katanya.

Sigit menambahkan, sidang pergantian identitas ini telah disidangkannya.

Namun, karena pemohon belum siap, sidang pun ditunda hingga Rabu (30/10/2019) pekan depan.

Status Hukum Transgender

Kepastian identitas ini diperlukan agar ada kepastian hukum terhadap yang bersangkutan.

Hal ini penting sebagai acuan aparat penegak hukum.

Seperti menimpa seorang transgender sekaligus selebgram Reva Alexa yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Banyak yang mempertanyakan sel tempat ditahannya selebgram Reva Alexa mengingat perubahan kelaminnya.

Seperti diketahui, Reva Alexa dulunya seorang laki-laki itu terlahir dengan nama Yogi Saputra dan berganti nama menjadi Anggi Chaerunnisa Azhari.

Lalu, dimanakah sel penahanan Reva Alexa?

Meskipun sudah diketahui sebagai seorang transgender, polisi akan menahan Reva Alexa sesuai jenis kelamin di KTP-nya.

Di dalam KTP disebutkan bahwa Reva Alexa merupakan perempuan.

"Sesuai KTP dia, jenis kelamin perempuan ya ditahan di sel perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Dijelaskan Argo Yuwono, Reva Alexa alias Anggi diketahui dulunya adalah pria dengan nama Yogi Saputra.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved