Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Mayat Pria di Tol Malang-Pandaan Terungkap, Pelaku Ditangkap Lewat Penelusuran Jejak Digital

Kasus penemuan mayat pria di Tol Malang-Pandaan KM 72, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (23/10/2019) akhirnya terungkap.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Adi Suhendi
Galih Lintartika/Surya
Gianto, pembunuh driver taksi online yang mayatnya ditemukan di Jalan Tol Malang-Pasuruan. 

"Dan kebetulan handphone yang ada aplikasi untuk memesan itu, masih ada di tersangka," kata Rofiq.

Rofiq menjelaskan, setelah itu, timnya bergerak menangkap tersangka di Gresik.

Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya.

Kepada polisi Gianto mengaku nekat membunuh driver taksi online karena khilaf.

Hal itu dilakukan karena dia terdesak untuk membayar utang yang menjeratnya.

Usai membunuh dan membuang korban di jalan tol, Gianto langsung membawa kabur mobil yang ditumpanginya.

Tak cuma itu, barang-barang berharga milik Rusdianto juga dikuasai tersangka.

"HP korban dijual di belakang masjid cheng ho," terang Rofiq.

"Berdasarkan keterangan tersangka, yang bersangkutan terlilit utang."

"Mencoba mengambil barang milik orang lain. Dijual," tukas Rofiq.

Baca: Resmi Jabat Mendikbud, Nadiem Makarim Dapat Ucapan Selamat dari Mitra Driver

Baca: 16 Orang Divonis Mati di Bangladesh atas Pembunuhan Nusrat Jahan Rafi

(Tribunnews.com/Bunga)(Surya.co.id/Nur Ika Anisa/Galih Lintartika)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved