Jumat, 3 Oktober 2025

Sabu 35 Kilogram Ditemukan dalam Mobil Avanza, Hendak Dibawa ke Medan

Mereka bertiga diketahui masih berhubungan saudara. M alias Z dan FA alias I merupakan adik ipar dari F

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Ilustrasi sabu 

Ketiga orang tersebut ditangkap di rumah tersangka EWS di Jalan Nenas.

Polisi kemudian menggeledah rumah itu, dan mendapat barang bukti sabu seberat 4 kg yang dibungkus dalam empat bungkus teh.

Narkotika tersebut disimpan dalam panci.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menginterogasi para tersangka. Dari keterangan EWS, pada Minggu (13/10/2019) siang.

Petugas kemudian meringkus satu orang tersangka lagi berinisial S di Jalan Ikan Arwana, Kecamatan Binjai Timur. Dari tangan S, polisi menyita barang bukti 1 kg sabu.

Tersangka S inilah yang kemudian membocorkan upaya penyelundupan sabu dari Aceh ke Medan oleh ketiga bersaudara itu.

Baca: Anggota Dewan yang Digerebek di Hotel Tidak Bersama PSK ABG, Ini Keterangan Kapolres Aceh Selatan

Saat ini, semua tersangka dan barang bukti masih ditahan di Polda Sumut. Total, dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 35 kg sabu dari tujuh orang tersangka.

“Mereka semua terancam hukuman mati,” tegas Hendri.

Sementara itu, kepada polisi, F mengaku telah dua kali menyelundupkan sabu dari Aceh ke Medan.

Penyelundupan pertama berhasil pada 2016 lalu. Saat itu dia membawa 3 kg sabu.

Upayanya bersama dua adik iparnya berhasil digagalkan polisi.

Sementara, M alias Z dan FA alias I mengaku hanya diajak oleh F.

F sendiri mengirim sabu ke Medan atas suruhan seseorang di Langsa, Aceh. Dia telah diberi uang sebanyak Rp 20 juta sebagai biaya operasional.

“Upah belum tahu. Saat barang sudah sampai ke tangan pemesan, akan diberi. Jumlahnya belum tahu,” sebut F. (mak/tribun-medan.com)
 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Selundupkan 35 Kg Sabu dari Aceh ke Medan, Tiga Pelaku Terancam Hukuman Mati

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved