Breaking News: Densus 88 Geledah Satu Rumah di Bandar Lampung, Diduga Terkait Bom
Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penggeledahan di salah satu tempat tinggal terduga teroris di Bandar Lampung,
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penggeledahan di salah satu tempat tinggal terduga teroris di Bandar Lampung, Senin, (21/10/2019).
Kali ini, penggeledahan dilakukan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung.
Pantaun Tribunlampung.co.id, setidaknya ada puluhan anggota Densus 88 menggunakan baju preman menyatroni kos-kosan dengan nomor 35.
Selain itu, terlihat pula tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Lampung ikut turun ke lokasi penggeledahan.
Baca: Lima Tahun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Baca: Siapkan 200 Porsi Untuk Tamu Undangan Pelantikan Presiden, Ini Kisah Muhedi Pedagang Nasi Goreng
Baca: Jerman Siap Terima PMI Terampil Melalui Skema Kerjasama Pemerintah (G to G)
Ada dugaan di rumah kos-kosan tersebut tersimpan bahan peledak.
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Lampung bersama anggota Densus 88 masuk ke dalam rumah kos-kosan, dan masih melakukan penggeledahan di dalam rumah.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Densus 88 dan Gegana Polda Lampung Kembali Geledah Rumah, Ada Dugaan Bahan Peledak