Jumat, 3 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Cirebon Diketahui Sering Berkomunikasi Dengan Narapiter

Densus 88 Antiteror Polri kembali mengamankan terduga teroris di Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (14/10/2019) malam.

Editor: Adi Suhendi
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah petugas saat menggeledah rumah di kawasan Jalan Evakuasi, Kota Cirebon, Selasa (15/10/2019). 

Tim Detasemen Khusus/Densus 88 Antiteror Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri)‎, menangkap YF (49), terduga teroris asal Blok Balong, Desa Bojonglor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.

Baca: Satu Lagi Istri TNI Nyinyiri Wiranto, Anggota Kodim 0707/Wonosobo Kopda BD Terancam Ditahan 14 Hari

Penangkapan‎ tersebut mengejutkan sejumlah warga, lantaran YF merupakan pribadi yang dikenal baik dan rajin salat berjamaah di masjid Blok Balong.

"Cukup baik dan ramah, meskipun tidak setiap hari ke luar rumah. Kaget saja, tiba-tiba banyak polisi di depan rumah bapak YF," kata‎ Tanto (47) di sekitar rumah terduga teroris, Senin (14/10/2019) dini hari.

Berbeda dengan warga lainnya, kata Tanto, terduga YF terlihat menghabiskan waktu setiap harinya bekerja sebagai tukang reparasi alat elektronik panggilan di dalam rumah.

Ia menambahkan, beberapa kali sempat mengajak YF untuk gabung dalam beberapa pertemuan warga, namun tidak pernah hadir.

Sejumlah petugas saat melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Minggu (13/10/2019) malam
Sejumlah petugas saat melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Minggu (13/10/2019) malam (Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi)

"Sangat tert‎utup, tetapi tidak curiga kalau jadi teroris," katanya.

Sementara, warga lainnya, Kusmanto (56) menyebutkan, terduga teroris tinggal bersama istri keduanya selama 10 tahun dan terduga YF merupakan warga‎ Rimalang, Kecamatan Jamblang.

"Bukan asli orang sini, itu juga rumah istrinya," katanya.

Pantauan Tribun Jabar, Senin (14/10/2019) dini hari, penggeledahan tersebut dilakukan ‎oleh sejumlah anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto.

Baca: Viral Dory Haryanto Penabuh Gendang Didi Kempot, Duda Tampan Anak 2 Berusia 27 Tahun, Simak Faktanya

Puluhan warga di Blok Balong, tampak berkerumun di sekitar lokasi penggeledahan, sehingga tim Sabhara Polres Cirebon memblokade jalan menuju rumah terduga teroris.

Suhermanto mengatakan, dalam penggeledahan ini, Polres Cirebon hanya membackup tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri)‎.

"Kami membantu penggeledahan," kata Suhermanto.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jabar, terduga teroris YF ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Minggu (13/10/2019) di daerah Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Suhermanto mengatakan, dari hasil pengembangan sementara yang telah dilakukan, terduga merupakan jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) amir Cirebon.

Baca: Angkasa Pura II Resmi Kelola Bandara Radin Inten II Lampung

"Memang jaringan JAD, tetapi belum diketahui apakah ada hubungan dengan kejadian yang menimpa pak Wiranto," katanya.

Dalam hasil penggeledahan tersebut, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni cairan kimia, bahan peledak, anak panah, busur panah, senjata rakitan, senjata angin, buku panduan, dan arang.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bahan Peledak dan Panah Ditemukan di Rumah Terduga Teroris di Jamblang Cirebon

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved