Minggu, 5 Oktober 2025

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Istri Anggota Kodim Wonosobo Tambah Daftar Anggota TNI Dihukum, Kaitkan Penusukan dengan Drama Korea

Terbaru seorang anggota Kodim 0707/Wonosobo, berinisial BD berpangkat Kopral Dua (Kopda), harus bersiap merasakan sanksi disiplin militer

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
kolase tribunnews
Ilustrasi: Anggota TNI mendapat sanksi gara-gara postingan istri di media sosial 

Istri Anggota Kodim Wonosobo Tambah Daftar Anggota TNI Dihukum, Kaitkan Penusukan dengan Drama Korea

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah anggota TNI yang mendapat sanksi karena postingan istri di media sosial bertambah. 

Terbaru seorang anggota Kodim 0707/Wonosobo, berinisial BD berpangkat Kopral Dua (Kopda), harus bersiap merasakan sanksi disiplin militer, lantaran ulah sang istri.

Anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Kodim 0707/Wonosobo berinisial WW itu membuat postingan yang dinilai sarat muatan ujaran kebencian, terkait insiden penusukan yang menimpa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Wiranto.

"Yang bersangkutan posting di wall Facebook (FB), yang sarat muatan kebencian terkait peristiwa penusukan, kemudian postingan viral dan capture-annya tersebar ke mana-mana," kata Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, tanpa memperinci postingan yang dimaksud, Senin (14/10/2019) sebagaimana dikutip dari TribunJateng. 

Baca: 5 Fakta Irma Zulkifli Nasution, Istri TNI yang Dicopot Pangkatnya

Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat menambahkan, akun Facebook WW saat ini sudah tidak lagi aktif.

Meski demikian, atas ulah sang istri, Kopda BD pun terkena imbas.

Disampaikan‎, sang kopral pun saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh pihak berwenang, terkait ulah WW tersebut.

Dandim menegaskan, sesuai hukum disiplin militer, ‎Kopda BD turut bertanggungjawab atas apa yang diperbuat sang istri yang merupakan anggota Persit. ‎

"Saat ini ‎Kopda BD sedang dalam proses pendalaman. Betul, ia terancam akan mendapat sanksi hukuman 14 hari kurungan," ujarnya.

‎Bahkan, kata Wiwid, tak menutup kemungkinan akan ada hukuman tambahan lain, ‎berupa sanksi administrasi.

Lantas apa yang diposting WW hingga kemudian suaminya terancam hukuman? 

Dikutip dari Tribunjateng, akun WW sudah lenyap dari dunia maya.

Namun, jejak digital akun dan postingan kontroversial itu tak mudah hilang.

Sejumlah akun media sosial terus membagi profil facebook dan postingan WW yang telah di-screenshoot sebelum akun itu hilang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved