Kisah Penculikan Bocah 5 Tahun di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap Karena Kekuatan Medsos
Sekitar pukul 07.30 WIB Zaira yang siap berangkat sekolah dan sudah mengenakan seragam TK ingin jajan ke warung tak jauh dari rumahnya
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA -- Upaya penculikan seorang bocah di Kota Tasikmalaya berhasil digagalkan warga dan polisi.
Penculikan diawali dengan berita hilangnya Yumazada Zaira (5), Selasa (8/10/2019) siang.
Anak pasangan Dede Disman dan Heaty Karani merupakan warga Gang Layungsari, RT 04/01, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Sekitar pukul 07.30 WIB Zaira yang siap berangkat sekolah dan sudah mengenakan seragam TK ingin jajan ke warung tak jauh dari rumahnya.
Ia pun jajan sendiri karena warung tak jauh dari rumahnya.
Baca: Guinness Food Pairing di Synchronize Fest: Ketika Masakan Musisi Berpadu dengan Bir Hitam
Baca: Lindungi Konsumen, YLKI Ingatkan agar Bisnis Persewaan Skuter Listrik Diatur
Baca: PENGAKUAN Blak-blakan Denny Siregar & Pepih Nugraha soal Buzzer Istana: Bohong Jika Kami Tak Dibayar
Namun ditunggu ibu kandungnya, Heti Karani (30), Zaira tak kunjung pulang.
Kepanikan mulai terjadi.
Terlebih saat ditanya ke pemilik warung, Zaira disebut sudah pulang.
Heti yang juga sudah siap mengantar Zaira sekolah, berlari menyusuri gang hingga tembus ke Jalan Rumah Sakit dengan harapan bisa menemukan sang buah hati.
Namun Zaira tak kunjung ditemukan.
Dengan perasaan tak menentu dan mulai menangis, ia pun pulang dan melaporkan kepada keluarganya bahwa Zaira hilang.
Menurut penuturan keluarga korban, Nia Kania (54), sebelum hilang, ada warga yang melihat Zaira bersama seorang pemuda tidak dikenal.
"Yuma (Zaira) katanya dibawa naik angkot 05 (Jurusan Indihiang- Terminal Pancasila), sekitar pukul 07.30 WIB di sekitar Jalan RSUD dr Soekardjo," tutur Nia.
Nia mengatakan bahwa kejadian tersebut juga terekam sebuah CCTV di salah satu minimarket sekitar sana.
Kabar hilangnya Yuma, viral dan menjadi buah bibir.

Lini masa di sejumlah media sosial pun ramai menyebarkan kabar tersebut.
Selain berusaha mencari ke sana ke mari, pihak keluarga berinisiatif memosting berita kehilangan Zaira melalui Facebook berikut fotonya.
Kabar hilangnya anak bungsu dari tiga bersaudara ini langsung viral.
Tanpa dikomando, netizen termasuk komunitas ojek online ikut mencari keberadaan Zaira.
Informasi dan komunikasi di media sosial yang gencar akhirnya membawa hasil.
Baca: Lindungi Konsumen, YLKI Ingatkan agar Bisnis Persewaan Skuter Listrik Diatur
Baca: Jaringan Prostitusi Pakai Mobil Keliling Juga Tawarkan Lady Boy, Segini Tarifnya
Belum sampai 10 jam, sekitar pukul 15.00 WIB, keberadaan Yuma diketahui.
Keberadaan bocah lucu itu diketahui pertama kali oleh seorang warga Perum Bumi Panglayungan, Kecamatan Cipedes.
"Pas duduk depan rumah baru saja ngobrolin di grup watsapp ada anak yang hilang. Pas gitu lihat ciri-cirinya sama.
Dia lagi dituntun sama seorang pemuda. Lalu saya dan tetangga saya ikutin lalu saya tegur. Jalannya makin cepat langsung diteriakin," tutur Sinta (24), saksi mata, Selasa Sore.
Dia menuturkan, pelaku kemudian berlari sambil menggendong korban.
Namun teriakannya direspon warga sekitar, dan pelaku berhasil diberhentikan warga.
Ia bahkan nyaris jadi bulan-bulanan massa.
"Diamankan ke rumah pak RT, lalu dibawa polisi," lanjut Sinta.
Pelaku dan korban langsung diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Saat diperiksa, pelaku yang diketahui AI (28) warga Kelurahan Panglayungan, memberikan pernyataan yang berbelit.
Dari keterangannya, selama hilang korban telah di bawa ke sejumlah tempat di antaranya ke Rajapolah.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, didampingi Kasatreskrim, AKP Dadang Sudiantoro, mengakui bahwa Zaira bisa ditemukan kembali berkat informasi tentang hilangnya korban viral di media sosial.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada segenap warga yang ikut membantu pencarian hingga ditemukannya kembali Zaira," ujarnya, di Mapolresta.
Hingga saat ini belum diketahui motif AI membawa korban.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif apa motif AI ini membawa korban.
Namun yang jelas saat ditemukan korban dalam kondisi sehat serta tidak ada tanda-tanda bekas tindak kekerasan di tubuhnya," kata Anom.
Zaira sendiri didampingi Heti dan ayah kandungnya, Dede Disman (40), datang ke Mapolresta untuk dimintai keterangan.
Heti dan Zaira sempat dijamu Kapolres di ruang kerjanya. Bahkan istri Kapolres ikut hadir dan menghibur Zaira.
Sementara Heti masih tampak trauma atas kejadian tersebut. Ia tak banyak bicara saat ditanya wartawan.
"Saya masih syok. Saya enggak percaya dan enggak menyangka Zaira sampai mengalami nasib seperti ini," ujarnya dengan muka tampak masih pucat.
Kapolres menambahkan, walau masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka
Tapi perbuatan AI bisa dijerat KUHP pasal penculikan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul The Power of Sosmed, Penculikan Bocah 5 Tahun di Tasikmalaya Terungkap Dalam Hitungan Jam, Penulis: Firman Suryaman
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Drama Penculikan Bocah TK yang Digagalkan dalam Tempo 10 Jam, Berkat Kekuatan Medsos? Ini Kisahnya,