Selasa, 30 September 2025

Kasus Hubungan Terlarang Kakak Adik di Kutai Timur: Diawali Curhatan Hingga Hamil 5 Bulan

Hubungan tersebut berawal dari curhatan sang adik yang kerap dirundung oleh teman-teman sekolahnya

Kompas.com
Ilustrasi pacaran 

Kini Polres Kutim telah menahan Romi.

Romi mengakui telah menyetubuhi adiknya dengan alasan suka sama suka.

Pelaku dijerat Pasal 18 dan Pasal 82 UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

B kini tinggal bersama orangtua dan menjalani masa kehamilan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cerita di Balik Kakak Hamili Adik Kandung, Berawal dari Curhatan hingga Ancam Tak Biayai Sekolah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan