Dua Turis Asal Rumania Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Sulsel, Ini Tindak Kejahatannya
dua tersangka membobol mesin ATM dengan memasang alat skimmer dan hidden camera di mesin ATM
Kombes Dicky menambahkan, aksi kedua WNA asal Rumania ini belum timbulkan kerugian nasabah karena alat-alat itu baru mereka pasang di dua ATM di Makassar.
"Alat ini baru mereka pasang di dua mesin ATM di Makassar. Pertama di mesin ATM jalan Hertasning dan Mappanyuki. Syukur kami cepat mencegah itu," tambah Dicky.
Tim Cyber Crime pun menyita barang bukti berupa, unit handphone, 3 hidden kamera, 8 unit pendorong skimmer, dua laptop dan flash disk serta paspor milik dua pelaku.
Tersangka pun dikenakan Pasal 46 Ayat 1, 2 dan 3 UU tentang ITE tahun 2016 dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara serta denda sampai Rp 800 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dua Wisatawan asal Rumania Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Sulsel