Minggu, 5 Oktober 2025

Dua Turis Asal Rumania Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Sulsel, Ini Tindak Kejahatannya

dua tersangka membobol mesin ATM dengan memasang alat skimmer dan hidden camera di mesin ATM

Editor: Eko Sutriyanto
darul/tribun-timur.com
Tim Cyber Crime Polda Sulsel rilis dua WNA asal Romania, karena melakukan tindak kejahatan Skinning ATM 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM,  MAKASSAR - Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel di Makassar, Selasa (8/10/2019) dinihari mengamankan dua pelancong asal Rumania.

Keduanya bernama Gilca Amzulescu dan Garcia Martin.

Mereka terlibat tindak kejahatan, bobol mesin ATM dengan alat Skimmer.

Kasus tersebut dirilis Kabid Humas Polda Kombes Pol Dicky Sondani, dan didampingi Kasubdit Cyber AKBP Musa Tampubolon di ruangan Cyber, Rabu (9/10/2019) siang.

AKBP Musa Tampubolon mengungkapkan, dua WNA tersebut merupakan pelancong atau turis asal Rumania tapi diamankan karena membobol dua ATM di Makassar.

Baca: Pakai Tusuk Gigi, Pria Ini Bobol ATM Rp 773 Juta Milik Rasmun

"Visa dan pasport mereka merupakan turis yang datang berwisata di Indonesia tepat di Makassar. Tapi dimanfaatkan untuk tindak kejahatan," kata AKBP Musa.

Kejahatan yang dilakukan dua tersangka membobol mesin ATM dengan memasang alat skimmer dan hidden camera di mesin ATM, untuk merekam pasword nasabah.

"Jadi kedua pelaku pasang alat skimmer untuk merekam password kartu dalam atm nasabah. Caranya, alat ini dipasangkan ke lubang kartu mesin ATM," ujar AKBP Musa.

Selain memasang alat skimmer di lubang kartu mesin ATM.

Pelaku juga memasang Hidden Camera diatas tombol atau papan digit untuk merekam pasword mesin ATM.

Menurut catatan kepolisian kedua pelaku ini dalam pasport dan visa sebagai Turis atau pelancong.

Baca: Marko Simic Diberitakan Diincar Klub Kaya dari Malaysia

Mereka menginjakan kaki di Indonesia sejak September 2019 lalu.

Kombes Dicky mengatakan,  kedua tersangka juga sudah siapkan beberapa unit kartu ATM kosong yang didapatkan dari sebuah toko online asal Malaysia.

"Jadi setelah mereka merekam pin serta nomor rekening, mereka ini tinggal hitung saja karena dengan cara ini, mereka nanti kuras habis tabungan nasabah," ujar Dicky.

Kombes Dicky menambahkan, aksi kedua WNA asal Rumania ini belum timbulkan kerugian nasabah karena alat-alat itu baru mereka pasang di dua ATM di Makassar.

"Alat ini baru mereka pasang di dua mesin ATM di Makassar. Pertama di mesin ATM jalan Hertasning dan Mappanyuki. Syukur kami cepat mencegah itu," tambah Dicky.

Tim Cyber Crime pun menyita barang bukti berupa, unit handphone, 3 hidden kamera, 8 unit pendorong skimmer, dua laptop dan flash disk serta paspor milik dua pelaku.

Tersangka pun dikenakan Pasal 46 Ayat 1, 2 dan 3 UU tentang ITE tahun 2016 dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara serta denda sampai Rp 800 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dua Wisatawan asal Rumania Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Sulsel

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved