Pengakuan Dua Ibu kembali Masuk Sekolah, Setelah Melahirkan Karena Jadi Korban kekerasan Seksual
Pengakuan Tak Terduga Dua mamah muda Ini yang Balik ke Bangku SMA, Nasib Korban Kekerasan Seksual
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pengakuan Tak Terduga Dua mamah muda Ini yang Balik ke Bangku SMA, Nasib Korban Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual yang menimpa dua siswi SMA membuat keduanya hamil di luar nikah.
Hingga akhirnya mereka pun melahirkan bayi dan menjadi Mamah Muda.
Meskipun usianya masih belia, Mamah Muda ini tak ingin masa depannya terus suram.
Akhirnya kedua mamah muda ini pun kembali ke bangku sekolah ( SMA) untuk meneruskan pendidikannya.
Berikut kisah dan pengakuan dari dua mamah muda korban kekerasan seksual tersebut.
Kehamilan tidak diinginkan sering menimpa pelajar perempuan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hamil karena menjadi korban kekerasan seksual (pemerkosaan) dan atau seks sebelum nikah.
Baca: Polisi Jelaskan Alasan Pemindahan 7 Tersangka Kerusuhan Papua ke Kaltim
Baca: Sindiran Awkarin Viral, Ternyata Ini Sederet Bahaya Gunakan Toilet Duduk dengan Berjongkok
Baca: Istri Wakil Bupati Bone Jadi Tersangka Kasus Korupsi DAK Rp 4,9 Miliar
Pihak sekolah lantas melakukan penertiban dengan mengeluarkan siswi yang hamil. Alasannya, pelajar melanggar norma, etika serta aturan sekolah.
Di Kota Kupang, VMN (17) justru tetap masuk sekolah meski hamil. Siswi salah satu SMA ini dicabuli hingga hamil oleh DT.
VMN sudah melahirkan bayi hasil hubungannya dengan DT, pada Agustus 2019.
VMN menuturkan, ia mengenal pelaku sejak masih berstatus pelajar SMP. Keduanya menjalin hubungan pacaran.
Ia terbuai rayuan pacarnya, termasuk janji DT akan bertanggung jawab.
Setelah hasil pemeriksaan menyatakan VMN hamil, DT malah kabur.
"Dia (pelaku) bilang akan bertanggung jawab. Tapi saat saya hamil dia lari, sudah tidak ada kabar sampai saat ini," tutur VMN saat ditemui di kediaman orangtuanya, Jumat malam (4/10/2019)
VMN mengaku bingung karena telah menjalin hubungan melebihi batas hingga hamil.
Perasaannya semakin berkecamuk saat menyadari dirinya masih pelajar dan masih mau melanjutkan pendidikan.
Ibu kandungnya, YG hadir sebagai penyemangat dan terus memberikan support.
"Yang buat saya kuat karena dukungan dari orangtua," ucap VMN.
Kehamilan VMN diketahui pihak sekolah. Orangtuanya dipanggil menghadap.
Keluarganya bersyukur sebab sekolah juga memberikan support agar VMN tetap tegar menjalani persoalan itu dan semangat untuk sekolah.
Menurutnya, para guru dan rekan sekelasnya tetap memberikan dukungan.
Ia juga kerap menerima cibiran dari orang lain. Namun dia telah menyiapkan mental.
"Saya hanya dengar saja, anggap biasa karena saya mau sekolah dan kalau sudah tamat nanti bisa kerja lagi bantu mama."
Meski pihak sekolah memberi dukungan, VMN justru memutuskan pindah sekolah. Niat itu ia utarakan kepada ibunya dan disetujui.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena ingin menjaga nama baik sekolah.
"Saya diminta untuk tetap sekolah di sekolah lama, tapi saya yang ingin pindah ke sekolah lain untuk menjaga nama baik sekolah. Bukan karena perasaan malu," katanya.
Ibunda VMN, YG membenarkan anaknya sudah pindah sekolah.
"Saya lihat anak saya rindu untuk sekolah makanya saya dukung dia, ada juga yang omong bilang dia jangan sekolah tapi saya tetap sekolahkan demi masa depannya," katanya.
Menurut YG, perpindahan anaknya dimaksudkan agar VMN tetap semangat dan tidak terbeban atas persoalan.
Ia berterima kasih karena pihak sekolah sebelumnya memberikan perhatian dan support anaknya hingga mengizinkan untuk pindah sekolah.
"Di sekolah baru, kami tidak kasih tahu, takut dia tidak terima. Tapi demi masa depan dia. Saya pikir masa depan supaya lanjut sekolah dan takutnya dia malu dengan guru dan teman-temannya," ujarnya.
Saat VMN sekolah, YG menjaga dan merawat cucunya.
"Awalnya masyarakat sekitar curiga, tapi setelah mereka tahu mereka mendukung kami. Terlebih pihak gereja yang selalu mendoakan dan membantu kami. Saya kuat karena dukungan semua itu," ucap YG.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho menegaskan, setiap anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan.
Menurutnya, secara aturan atau tata tertib sekolah, siswi hamil dikeluarkan dari sekolah.
Namun, ada kebijakan yang bisa diambil untuk menyelamatkan masa depan siswi hamil dengan dasar bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan.
"Memperoleh pendidikan itu hak setiap anak, tetapi memang ada aturan tentang menjadi siswa dalam pendidikan formal, siswi yang hamil tidak dibolehkan untuk lanjutkan pendidikan, tapi kita pertimbangan hak pendidikan, solusinya mengutamakan masa depan siswa," kata Okto saat dikonfirmasi Minggu (6/10/2019). (Alfons Nedabang)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Pengakuan Tak Terduga Dua Mamah Muda Ini yang Balik ke Bangku SMA, Nasib Korban Kekerasan Seksual