Bidan yang Ketahuan Selingkuh akan Divisum di Rumah Sakit
Pengrebekan yang dilakukan anggota polisi setelah mengetahui dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya, MAD
Editor:
Eko Sutriyanto
Penggerebekan dilakukan KH didampingi Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan wates.
Penggerebekan yang dilakukan selama 1 jam berawal dari kecurigaan KH terhadap perilaku istrinya.
Pada Selasa pagi, KH diam-diam membuntuti istrinya.
Tanpa diduga, KH memergoki istrinya dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.
Setelah meyakini istrinya masuk ke rumah bersama pria lain, KH selanjutnya melapor kepada perangkat Kelurahan Wates.
Didampingi sejumlah personel polisi dan perangkat kelurahan, KH akhirnya menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain.
"Masih kita selidiki, kalau nanti terbukti ada unsur pidana, akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka.
Saat digerebek, oknum dokter dan bidan tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.
Warokka menjelaskan, setelah digerebek, kedua orang petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.
Untuk diketahui, pasangan yang diduga selingkuh tersebut adalah ARP, dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Sedangkan pasangannya, yakni MAD, bidan di rumah sakit yang sama.
Adapun KH, suami sah dari MAD yang melakukan penggerebekan merupakan anggota Polri di jajaran Polres Kabupaten Mojokerto
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bidan dan Dokter di Mojokerto Berhubungan Badan Atau Tidak Sebelum Digerebek, Polisi Lakukan Ini