Bidan yang Ketahuan Selingkuh akan Divisum di Rumah Sakit
Pengrebekan yang dilakukan anggota polisi setelah mengetahui dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya, MAD
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Febrianto Ramadani
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Anggota Polres Mojokerto Kota akan membawa bidan MAD ke rumah sakit.
Bidan akan divisum setelah digerebek berduaan di kamar dengan dokter ARP.
Baik bidan MAD maupun dokter ARP sama-sama bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Jawa Timur.
Hingga kini, anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto masih menyelidiki dugaan perselingkuhan yang dilakukan dokter ARP dengan bidan MAD.
Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka mengatakan, pengrebekan yang dilakukan anggota polisi setelah mengetahui dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya, MAD.
“Fakta yang dikantongi dari suami, jika istri berselingkuh. Dibuntuti lalu didampingi perangkat setempat dan dilakukan penggerebekan,” ungkapnya, Selasa (1/10/2019).
Masih kata Kasat, terkait lokasi penggerebekan pasangan diduga selingkuh tersebut yakni di sebuah kamar kontrakan di perumahan yang ada di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Warokka menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus dugaan perselingkuhan antara dokter dengan bidan tersebut.
Baca: POPULER: Selingkuh dengan Tetangga, Ratmiati Dibunuh Usai Bercinta karena Ngomel Tak Terpuaskan
Mulai tahapan penyelidikan.
Jika terbukti ada unsur pidana akan ditindaklanjuti.
Namun, tegas Kasat, pihaknya akan melihat unsur pidana seperti apa dalam kasus tersebut.
“Kita lihat unsur pidana seperti apa? Tindak lanjutnya seperti apa akan kami jadikan pedoman. Visum perlu dilakukan untuk memastikan apa benar pada saat itu mereka melakukan hubungan suami istri,” jelasnya.
Sebelumnya, selama kurang lebih 1 jam anggota Polri KH yang juga suami bidan MAD menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan dokter ARP di kamar perumahan.
Penggerebekan dilakukan di kompleks perumahan berada di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019).
Baca: Pasca Kerusuhan, 1470 Warga asal Sumbar yang Tinggal di Wamena, Ingin Pulang Kampung
Baca: Pengkuan Suami yang Setubuhi Adik Iparnya saat Istri Tidur : Masuk Kamar Lalu Saya Ajak
Penggerebekan dilakukan KH didampingi Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan wates.
Penggerebekan yang dilakukan selama 1 jam berawal dari kecurigaan KH terhadap perilaku istrinya.
Pada Selasa pagi, KH diam-diam membuntuti istrinya.
Tanpa diduga, KH memergoki istrinya dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.
Setelah meyakini istrinya masuk ke rumah bersama pria lain, KH selanjutnya melapor kepada perangkat Kelurahan Wates.
Didampingi sejumlah personel polisi dan perangkat kelurahan, KH akhirnya menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain.
"Masih kita selidiki, kalau nanti terbukti ada unsur pidana, akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka.
Saat digerebek, oknum dokter dan bidan tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.
Warokka menjelaskan, setelah digerebek, kedua orang petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.
Untuk diketahui, pasangan yang diduga selingkuh tersebut adalah ARP, dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Sedangkan pasangannya, yakni MAD, bidan di rumah sakit yang sama.
Adapun KH, suami sah dari MAD yang melakukan penggerebekan merupakan anggota Polri di jajaran Polres Kabupaten Mojokerto
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bidan dan Dokter di Mojokerto Berhubungan Badan Atau Tidak Sebelum Digerebek, Polisi Lakukan Ini