Kamis, 2 Oktober 2025

Usai Bercinta Ratmiati Ngomel Selingkuhannya Tak Mampu Memuaskan, JY Tersinggung, Lalu Membunuhnya

Ratmiati, ibu dua anak asal Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dibunuh selingkuhannya, JY yang juga tetangga korban.

Editor: Sugiyarto
KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO
Tim Satreskrim Polres Blora, Jawa Tengah masih melakukan serangkaian pemeriksaan di rumah Ratmiati (36), di Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019) 

Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Blora Jawa Tengah AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan bercak darah R yang membekas di baju pelaku, JY (50).

Ada indikasi pelaku memukulkan batu ke kepala ibu dua anak itu dengan sangat keras.

"Bukti utama batu dan baju pelaku yang ada bercak darah korban. Kami masih dalami kasus ini," kata Heri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/9/2019) malam.

3. Tubuh Korban Ditemukan Suami

Jasad R ditemukan kali pertama oleh SK (48), suaminya pada Rabu (25/9/2019) tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Sebelum kejadian, SK keluar rumah untuk nongkrong di warung kopi.

Sepulangnya dari warung kopi, SK yang masuk ke rumah merasa curiga lantaran istrinya itu tak ada di kamar.

Petani itu pun berupaya mencari keberadaan istrinya dengan berjalan ke belakang rumah.

Alangkah kaget SKmelihat istrinya itu sudah tersungkur tak berdaya di depan kamar mandi. Saat itu kedua anaknya yang masih kecil sudah tertidur pulas.

4. Diduga Terpeleset

Semula SK menduga jika istrinya tersebut terpeleset dari kamar mandi.

Seketika itu juga, SK bersama kerabatnya langsung melarikan R ke PKU Muhammadiyah Cepu mengendarai mobil.

Dari keterangan tim medis PKU Muhammadiyah Cepu, ditemukan banyak luka-luka tak wajar pada kepala bagian belakang R.

Pihak keluarga pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Blora.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo, menyampaikan, setelah menerima pengaduan, kepolisian langsung meluncur ke rumah korban untuk melakukan serangkaian pemeriksaan termasuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved