Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta-fakta Guru Silat dan Siswi SMP di Surabaya Ketahuan Berhubungan Intim di Kosan

Fakta-fakta tentang kasus hubungan badan guru silat dan siswi SMP ini terungkap setelah foto korban tersebar hingga diketahui orangtuanya

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Terungkap sejumlah fakta tentang kasus hubungan badan guru silat dan siswi SMP di Surabaya

Fakta-fakta tentang kasus hubungan badan guru silat dan siswi SMP ini terungkap setelah foto korban tersebar hingga diketahui orangtuanya.

Baca: Istri dan Anak Tak Menyangka Imam Nahrawi Akhirnya Ditahan: Ini Takdir Saya

Dirangkum oleh SURYA.co.id, berikut beberapa fakta tentang kasus hubungan badan guru silat dan siswi SMP di Surabaya

1. Kronologi awal

Awalnya, guru silat bernama Mohammad Aldiansyah (24) itu mengenal korban dari status whatsapp (WA) temannya.

Kemudian dia meminta kontak korban dan mereka saling berbalas chat whatsapp (WA).

Aldiansyah, guru silat yang berhubungan badan kekasihnya yang masih SMP kini hanya tertunduk malu di Mapolrestabes Surabaya, Jum'at (27/9/2019).
Aldiansyah, guru silat yang berhubungan badan kekasihnya yang masih SMP kini hanya tertunduk malu di Mapolrestabes Surabaya, Jum'at (27/9/2019). (Willy Abraham/TribunJatim.com)

Sekitar dua bulan kemudian, barulah mereka kopi darat.

Dia memacari siswi SMP itu dan nekat berhubungan badan dengannya dengan iming-iming boneka dan makan bakso.

Baca: Yuliganti Geram Anaknya yang Masih Berusia 5 Tahun Diperkosa dan Dibunuh oleh Dua Kakak Angkatnya

Mereka melakukan hubungan badan di sebuah kamar kos harian yang disewa Rp 60 ribu itu berulang kali.

"Dari keterangan tersangka sudah empat kali meniduri korban di kamar kos harian. Pertama saat merayakan ulang tahun korban yang ke-14," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jum'at (27/9/2019).

2. Terungkap dari foto

Kemudian, tersebarlah foto siswi SMP tersebut sedang duduk di kamar kos harian mengenakan pakaian lengkap.

Korban pun malu, dia memberanikan diri menjelaskan foto tersebut kepada orangtuanya.

"Di situ, korban menceritakan bahwa telah berhubungan badan bersama kekasihnya yang berusia 10 tahun lebih tua itu," ungkapnya.

Mendengar pengakuan buah hatinya, kedua orangtua korban langsung lapor ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

3. Pelaku diamankan

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Wow)

Polisi langsung mengamankan Aldiansyah pada Senin, 23 September 2019.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved